Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penerimaan Mahasiswa PPL 2 PPG Prajabatan Universitas Bosowa di SON Bawakaraeng III Makassar

Juli 21, 2026

Wagub Sulteng Tekankan Transparansi, Buka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Juli 21, 2026

Investasi Rp1,6 Triliun di Morowali Disambut Positif, Gubernur Anwar Hafid Optimistis Petani Kelapa Naik Kelas

Juli 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Penerimaan Mahasiswa PPL 2 PPG Prajabatan Universitas Bosowa di SON Bawakaraeng III Makassar
  • Wagub Sulteng Tekankan Transparansi, Buka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman
  • Investasi Rp1,6 Triliun di Morowali Disambut Positif, Gubernur Anwar Hafid Optimistis Petani Kelapa Naik Kelas
  • Wagub Sulteng Tekankan Validitas Data dan Digitalisasi untuk Percepat Program Bedah Rumah
  • KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia
  • Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota
  • MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Pemkot Makassar»Munafri Matangkan Pembangunan Stadion Untia Multipurpose, Lewat Studi Tata Kelola JIS

Munafri Matangkan Pembangunan Stadion Untia Multipurpose, Lewat Studi Tata Kelola JIS

Februari 4, 2026 Pemkot Makassar
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Jakarta––Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota, Munafri Arifuddin, terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan stadion representatif bagi masyarakat dan pecinta sepak bola di Kota Makassar.

Stadion yang direncanakan berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya ini diproyeksikan menjadi ikon baru olahraga sekaligus pusat aktivitas publik yang modern dan berstandar nasional.

Proyek pembangunan stadion tersebut resmi memasuki tahapan lelang konstruksi manajemen (Manajemen Konstruksi/MK) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Wali Kota Makassar melanjutkan langkah strategis dengan melakukan studi lapangan ke Jakarta International Stadium (JIS), Rabu (4/2/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk menggali secara langsung referensi teknis, sistem konstruksi, hingga tata kelola stadion berkapasitas besar yang telah beroperasi dan memenuhi standar internasional.

“Pagi inj, kunjungan ke JIS, untuk pembangunan stadion baru (Stadion Untia) di Kota Makassar, tidak hanya difokuskan pada aspek fisik dan konstruksi semata, tetapi juga pada tata kelola pengelolaan stadion secara berkelanjutan,” jelas Munafri.

Dalam kunjungan tersebut, Munafri Arifuddin bersama rombongan diterima langsung oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, selaku pengelola Jakarta International Stadium.

Pada kesempatan itu, pihak pengelola JIS memaparkan berbagai aspek pembangunan stadion, mulai dari perencanaan konstruksi, pemilihan material, sistem keamanan, hingga pengelolaan stadion pasca-pembangunan.

Studi lapangan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan pembangunan stadion Untia berjalan optimal, berkualitas, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa kunjungan ke JIS kali ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar, untuk mempelajari sistem pengelolaan stadion modern yang berstandar internasional.

Menurutnya, pembahasan tidak lagi terpusat pada konstruksi bangunan, melainkan pada bagaimana stadion dikelola, dirawat, serta dimaksimalkan fungsinya agar memberikan manfaat jangka panjang.

“Sehingga hari ini, kita berada di Jakarta International Stadium atau JIS. Kita sudah tidak lagi datang untuk berbicara soal konstruksi, tetapi ingin melihat dan mempelajari bagaimana tata kelola pengelolaannya, bagaimana sistem maintenance, serta apa saja yang bisa dilakukan selain fungsi utama sebagai stadion sepak bola,” jelas Munafri.

Melalui studi lapangan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari pengelolaan Jakarta International Stadium, sehingga stadion yang akan dibangun di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

Kehadiran stadion baru, dapat menjadi stadion modern, multifungsi, dan dikelola secara profesional demi mendukung kemajuan olahraga serta kegiatan ekonomi dan hiburan di Kota Makassar.

Appi menambahkan, stadion modern saat ini harus mampu bertransformasi menjadi fasilitas multipurpose yang dapat menampung berbagai kegiatan, tidak hanya pertandingan olahraga. Hal ini penting agar stadion tetap produktif dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.

“Kita berharap ada banyak hal yang bisa kita pelajari dari JIS. Stadion ini bukan hanya digunakan untuk sepak bola, tetapi juga mampu mengakomodasi berbagai kegiatan lain, seperti konser musik dan event berskala besar lainnya,” lanjutnya.

Selain itu, Munafri juga menaruh perhatian khusus pada sistem perawatan stadion, terutama terkait pengelolaan dan pemeliharaan rumput lapangan.

Menurutnya, aspek ini menjadi salah satu komponen krusial yang harus diperhitungkan sejak awal, termasuk kebutuhan anggaran dan mekanisme perawatannya.

“Kami juga melihat secara detail bagaimana flow perawatan stadion, khususnya perawatan rumput, serta menghitung secara cermat berapa biaya maintenance yang dibutuhkan. Ini penting sebagai bahan pertimbangan dalam pembangunan Stadion Untia ke depan,” tutup Appi.

Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan aspek legal dan administrasi lahan sebagai bagian dari persiapan pembangunan Stadion Untia.

Dinas Pertanahan Kota Makassar memastikan proses sertifikasi lahan stadion menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan pihaknya saat ini fokus menyelesaikan seluruh proses sertifikasi lahan stadion yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah yang akan digunakan untuk pembangunan stadion.

“Alhamdulillah, saat ini lahan yang siap untuk pembangunan Stadion Untia kurang lebih seluas 23 hektare dan telah tersertifikasi. Ini dilakukan agar ke depan tidak terjadi permasalahan hukum terkait status lahan,” ujar Sri Sulsilawati.

Ia menjelaskan, proses sertifikasi lahan saat ini tidak dapat dilakukan secara instan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Setiap penerbitan sertifikat tanah kini wajib dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang memastikan kesesuaian antara peruntukan lahan dengan rencana tata ruang.

Dalam setiap sertifikat, wajib ada PKKPR. Prosesnya diawali dengan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Jadi tidak bisa langsung input formulir lalu sertifikat terbit, tetapi harus dipastikan dulu kesesuaiannya,” jelasnya.

Menurut Sri Sulsilawati, ketentuan ini berbeda dengan mekanisme lama yang relatif lebih sederhana. Oleh karena itu, penyelesaian sertifikasi lahan stadion Untia membutuhkan kolaborasi intensif dengan Dinas Tata Ruang agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Sekarang sertifikasi itu tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan Dinas Tata Ruang, karena menyangkut kesesuaian rencana pemanfaatan ruang,” tambahnya.

Sri juga mengungkapkan, dari total luasan lahan stadion, secara keseluruhan, lebih dari 23 hektare lahan stadion sudah aman dan bersertifikat, termasuk lahan seluas lebih dari satu hektare yang sebelumnya digunakan PIP.

Ia menegaskan, sebelum proses sertifikasi dilakukan, Pemerintah Kota Makassar telah meminta surat pernyataan dari pihak-pihak yang menempati lahan tersebut.

Surat tersebut menyatakan bahwa tanah yang digunakan merupakan milik Pemerintah Kota Makassar dan digunakan dalam skema pinjam pakai.

“Surat pernyataan itu penting sebagai dasar hukum. Mereka menyatakan bahwa tanah yang digunakan adalah tanah milik Pemkot Makassar yang dipinjam-pakaikan,” ujarnya. (*)

 

 

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026

Hibah KONI Dinyatakan Sah, Sekda Makassar Tekankan Rasionalitas Hukum dan Mekanisme

Juli 17, 2026

Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi BPS Kota Makassar, Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Juli 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025117
Don't Miss
PENDIDIKAN

Penerimaan Mahasiswa PPL 2 PPG Prajabatan Universitas Bosowa di SON Bawakaraeng III Makassar

By Pena CyberJuli 21, 2026

Penacyber, Makassa— Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti UPT SPF SON Bawakaraeng III Makassar pada…

Wagub Sulteng Tekankan Transparansi, Buka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Juli 21, 2026

Investasi Rp1,6 Triliun di Morowali Disambut Positif, Gubernur Anwar Hafid Optimistis Petani Kelapa Naik Kelas

Juli 21, 2026

Wagub Sulteng Tekankan Validitas Data dan Digitalisasi untuk Percepat Program Bedah Rumah

Juli 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Penerimaan Mahasiswa PPL 2 PPG Prajabatan Universitas Bosowa di SON Bawakaraeng III Makassar

Juli 21, 2026

Wagub Sulteng Tekankan Transparansi, Buka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Juli 21, 2026

Investasi Rp1,6 Triliun di Morowali Disambut Positif, Gubernur Anwar Hafid Optimistis Petani Kelapa Naik Kelas

Juli 21, 2026
Most Popular

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.