Penacyber, Makassar–Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) harus disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada keluarga, rekanan, atau kenalan yang mendapatkan jalur pintas. Pernyataan tegas itu disampaikan melalui unggahan di akun resminya pada Kamis (23/7/2026).
“Bantuan sosial hadir untuk meringankan beban mereka yang benar-benar membutuhkan. Saat bantuan jatuh ke tangan yang salah, ada hak orang lain yang ikut dirampas,” ujar Munafri dalam unggahannya.
Dengan dialek lokal yang kental, ia pun mengingatkan, “Malu ki’ ambil yang bukan hak ta’. Jaga amanahta’.” (Malu kalau ambil yang bukan hak kita. Jaga amanat kita.)
Lebih jauh, Munafri menyampaikan bahwa bansos merupakan amanah negara yang diatur secara konstitusional. Konstitusi secara tegas mengatur kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Karena itu, setiap penyaluran bansos harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, Pemkot Makassar terus mendorong percepatan digitalisasi bantuan sosial guna memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, efektif, dan efisien. Digitalisasi menjadi langkah krusial untuk meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Pemkot juga menyiapkan pilot project digitalisasi data bansos serta mekanisme “Usul Sanggah” sebagai ruang pengawasan terbuka bagi masyarakat.
Diketahui, sepanjang tahun 2026, Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran Rp27,2 miliar melalui APBD untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 81.466 pekerja rentan. Selain itu, berbagai program bantuan terus disalurkan, mulai dari PKH, BPNT/Sembako, hingga PBI JK bagi ratusan ribu jiwa di Kota Makassar.
Harapan Munafri, seluruh jajaran Pemkot Makassar dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga amanat penyaluran bansos. Ia mengajak semua pihak untuk memastikan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang berhak.
“Bansos adalah amanah negara. Kita harus jaga bersama agar hak rakyat yang membutuhkan tidak dirampas oleh tangan-tangan yang salah,” cetusnya.




