Penacyber, Makassar –Pemerintah Kota Makassar terus menata titik-titik reklame agar penempatannya lebih terarah, tidak saling bertumpuk, dan tetap selaras dengan karakter kawasan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kontribusi sektor reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga estetika dan ketertiban visual kota.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penataan reklame harus dilakukan secara terukur dan tidak semata-mata berorientasi pada kepentingan komersial. Hal itu disampaikan Munafri yang akrab disapa Appi saat memimpin rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar dan para pengusaha reklame di Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2026).
“Reklame yang ada di Kota Makassar ini harus betul-betul memberikan dampak yang baik, tidak boleh semrawut,” ujar Munafri.
Lebih lanjut, ia menilai ukuran dan ketinggian reklame yang tidak beraturan dapat mengganggu estetika kota. “Ini untuk memastikan bahwa value dari sebuah titik ini memang harus mempunyai value yang kuat dan tidak bertumpuk-tumpuk. Ada yang tinggi, ada yang pendek, ada yang besar, ada yang kecil. Ini sangat mengganggu estetika kota,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Makassar mendorong penggunaan reklame digital seperti videotron atau LED di sejumlah lokasi strategis. Media tersebut dinilai lebih fleksibel karena dapat digunakan bergantian untuk kepentingan komersial dan informasi publik.
Diketahui, Pemkot Makassar akan menyusun grand design penempatan reklame agar keberadaan media promosi di setiap kawasan lebih terarah dan tidak hanya dipasang berdasarkan ketersediaan ruang kosong. Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengatakan pihaknya bersama pelaku usaha akan menyusun master plan sebagai pedoman penataan yang mengatur lokasi, ukuran, model, hingga ketentuan pemasangan reklame.
Meski demikian, Munafri menegaskan pemasangan reklame harus mengikuti prosedur sejak awal. “Jadi, tidak asal ada tempat kosong, lalu prosedurnya langsung dipasang. Apalagi biasa pasang dulu baru izin, tidak boleh,” tegasnya.
Sambungnya, ruang reklame yang kosong dapat dimanfaatkan sementara untuk menampilkan informasi mengenai program pemerintah, pengelolaan sampah, pembangunan, hingga keselamatan berlalu lintas. “Reklame tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga dapat menjadi media komunikasi publik yang mendukung berbagai program pemerintah,” katanya.
Harapan Wali Kota, ke depan reklame tidak hanya dipandang sebagai ruang komersial, tetapi juga bagian dari desain kota. Sinergi antara pengusaha dan pemerintah harus dijaga dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi semua.




