Penacyber, Makassar–-Sebulan setelah kebijakan pemilahan sampah mulai diterapkan, perhatian kini bergeser dari isi aturan ke bagaimana kebijakan tersebut benar-benar berjalan di tengah masyarakat.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Tidak hanya soal membuang sampah pada tempatnya, warga didorong untuk mulai memilah sampah berdasarkan jenisnya sebelum masuk ke dalam sistem pengangkutan dan pengelolaan.
Memasuki satu bulan pelaksanaan, Senin (7/9/2026), sejumlah pertanyaan pun muncul. Apakah masyarakat sudah mulai terbiasa memilah sampah dari rumah? Apakah sampah yang telah dipilah benar-benar ditangani dan diangkut sesuai jenisnya?
Di sisi lain, kesiapan perangkat pemerintahan di tingkat paling dekat dengan warga juga menjadi bagian penting. RT dan RW, kelurahan hingga kecamatan dituntut mampu menerjemahkan kebijakan tersebut agar tidak berhenti sebagai aturan administratif semata.
Sebab, perubahan pola pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan imbauan. Sistem di lapangan harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa [ISI PERNYATAAN ASLI HELMY TERKAIT EVALUASI SEBULAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN].
Lebih lanjut, Helmy menjelaskan, [ISI PERNYATAAN ASLI TERKAIT KONDISI PEMILAHAN SAMPAH DI MASYARAKAT, PENGANGKUTAN, ATAU MEKANISME PENGELOLAAN].
Selain itu, DLH juga terus mendorong keterlibatan aparatur di tingkat lingkungan agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan secara konsisten. [ISI PERNYATAAN ASLI TENTANG PERAN RT/RW, LURAH, CAMAT ATAU PENGAWASAN].
Namun demikian, penerapan kebijakan di lapangan tentu tidak lepas dari berbagai tantangan. Perubahan kebiasaan membutuhkan waktu, sementara masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian bahwa sampah yang telah dipilah tidak kembali tercampur dalam proses pengangkutan.
Di titik inilah efektivitas kebijakan akan diuji. Ketika warga sudah bersedia memilah sampah dari rumah, sistem pengangkutan dan pengelolaan harus mampu menjaga proses tersebut hingga tahap berikutnya.
Diketahui, pengelolaan sampah dari sumber merupakan salah satu mata rantai penting dalam upaya mengurangi beban sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak hanya dapat dilihat dari seberapa banyak aturan disosialisasikan, tetapi juga dari sejauh mana kebiasaan baru benar-benar terbentuk di tingkat rumah tangga dan lingkungan.
Sambungnya, [ISI PERNYATAAN ASLI HELMY MENGENAI LANGKAH EVALUASI, KENDALA, ATAU TARGET BERIKUTNYA].
Persoalan lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah keseragaman pelaksanaan di setiap wilayah. Kondisi lingkungan, tingkat kepatuhan warga, fasilitas persampahan, hingga pola pengangkutan dapat berbeda antara satu kawasan dengan kawasan lainnya.
Artinya, evaluasi sebulan bukan sekadar menghitung apakah kebijakan telah berjalan atau belum. Evaluasi juga penting untuk memetakan titik-titik persoalan yang muncul ketika aturan bertemu dengan realitas sehari-hari masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pemilahan sampah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah. Warga membutuhkan sistem yang jelas, petugas membutuhkan dukungan sarana dan mekanisme kerja yang konsisten, sementara pemerintah perlu memastikan pengawasan dan evaluasi berjalan secara berkelanjutan.
Harapan, kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai program sesaat, tetapi berkembang menjadi kebiasaan baru masyarakat Makassar dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
Sebab, perubahan besar dalam persoalan sampah pada akhirnya dimulai dari tindakan sederhana: memilah sebelum membuang, memastikan sampah ditangani sesuai jenisnya, dan membangun kesadaran bahwa pengelolaan sampah bukan hanya urusan petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab bersama.*




