Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

Juli 20, 2026

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia
  • Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota
  • MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter
  • SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru
  • MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah
  • Jawab Sorotan DPRD, Pemkot Makassar Evaluasi SiLPA dan Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah
  • Wagub Sulteng Turun Langsung ke Puskesmas, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Optimal
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Makassar»Sistem Baru Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Bikin Bingung, Ini Mekanismenya

Sistem Baru Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Bikin Bingung, Ini Mekanismenya

Februari 16, 2026 Makassar
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Makassar– Gaji PPPK paruh waktu 2026 menjadi perhatian banyak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Sejumlah pegawai mempertanyakan alasan gaji yang belum cair hingga Februari 2026, atau sudah diterima tetapi hanya satu kali tanpa adanya rapel Januari.

Kondisi ini memunculkan kebingungan di kalangan pegawai. Namun, situasi tersebut berkaitan dengan penerapan sistem penggajian baru yang mulai diberlakukan pemerintah pada 2026, yang berbeda dari skema pembayaran untuk PNS dan PPPK penuh waktu, Senin (16/2/2026).

Mulai 2026, pemerintah resmi menerapkan sistem pascabayar bagi PPPK paruh waktu. Dalam skema ini, pegawai menerima gaji setelah menyelesaikan masa kerja satu bulan penuh.

Artinya, gaji yang diterima pada Februari 2026 sebenarnya merupakan pembayaran atas masa kerja Januari. Setelah pegawai menyelesaikan tugas selama Januari, instansi akan melakukan proses verifikasi administrasi dan kinerja sebelum gaji ditransfer pada awal Februari.

Dengan pola yang sama, gaji Februari baru akan dibayarkan pada awal Maret 2026, setelah masa kerja bulan tersebut selesai.

Kendala Administrasi Jadi Faktor Utama

Bagi PPPK paruh waktu yang hingga pertengahan Februari belum menerima gaji, penyebabnya umumnya bukan karena ketiadaan anggaran. Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan dana dan menempatkannya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masing-masing.

Namun, sejumlah instansi masih menghadapi kendala administrasi, terutama pada tahap verifikasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa hambatan yang kerap muncul antara lain:

-Kelengkapan dan validasi dokumen kepegawaian
-Sinkronisasi data presensi digital
-Rekonsiliasi belanja pegawai
-Proses verifikasi berkas oleh BKPSDM dan BKAD

Perbedaan sistem ini juga membuat pencairan gaji terlihat tidak seragam. PNS dan PPPK penuh waktu tetap menggunakan sistem prabayar, yakni menerima gaji pada awal bulan berjalan. Sementara PPPK paruh waktu harus menyelesaikan kinerja terlebih dahulu sebelum pembayaran diproses.

Syarat Agar Gaji Cair Tepat Waktu

Agar pencairan berjalan lancar, PPPK paruh waktu perlu memastikan beberapa hal berikut:

1. SPMT telah terbit dan disahkan.

2. Presensi digital tercatat valid sesuai jadwal kerja.

3 SKP diisi lengkap dan telah dinilai atasan.

4 OPD menyelesaikan rekonsiliasi administrasi tanpa kendala.

5. BKPSDM dan BKAD telah memverifikasi data kepegawaian serta rekening gaji.

Pemerintah mengimbau pegawai untuk aktif berkoordinasi dengan bagian kepegawaian dan keuangan di OPD masing-masing. Disiplin presensi dan ketertiban pelaporan kinerja menjadi kunci agar proses pembayaran tidak tertunda.

Selain itu, PPPK paruh waktu juga perlu menyesuaikan pengelolaan keuangan pribadi, karena pola pascabayar membuat penerimaan gaji mundur satu bulan dari masa kerja.

Skema pascabayar ini juga disebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi dalam masa transisi kepegawaian. Pegawai yang menunjukkan kinerja baik dalam periode tertentu berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Apabila status penuh waktu tercapai, sistem pembayaran akan kembali menggunakan skema prabayar dan pegawai memperoleh hak tunjangan sesuai ketentuan ASN yang berlaku.

Dengan demikian, gaji PPPK paruh waktu 2026 tetap dibayarkan sesuai aturan. Perubahan yang terjadi terletak pada sistem pembayaran yang kini menggunakan mekanisme pascabayar. Jika terjadi keterlambatan, faktor administrasi dan verifikasi di tingkat OPD umumnya menjadi penyebab utama.*

 

 

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

Juli 20, 2026

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Dugaan “Siswa Siluman” di SPMB, DPP Elang Timur Indonesia Siap Gelar Aksi di SMA Negeri 1 Makassar

Juli 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025117
Don't Miss
Makassar

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

By Pena CyberJuli 20, 2026

Penacyber, Makassar—PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan segera mengoperasikan kapal unggulannya, KMP Portlink III, pada…

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026

MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter

Juli 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

Juli 20, 2026

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026
Most Popular

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.