Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

Juli 20, 2026

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia
  • Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota
  • MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter
  • SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru
  • MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah
  • Jawab Sorotan DPRD, Pemkot Makassar Evaluasi SiLPA dan Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah
  • Wagub Sulteng Turun Langsung ke Puskesmas, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Optimal
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Makassar»Inkrah! Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati, Terpidana Kosmetik Ilegal Bermerkuri

Inkrah! Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati, Terpidana Kosmetik Ilegal Bermerkuri

Februari 18, 2026 Makassar
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Makassa–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi mengeksekusi terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati, pada Rabu (18/2/2026). Eksekusi dilakukan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 12016 K/PID.SUS/2025 berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun resmi Instagram Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dalam keterangannya, pihak kejaksaan menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah final dan mengikat.

Mira Hayati terbukti melanggar Undang-Undang Kesehatan karena mengedarkan produk skincare ilegal yang mengandung merkuri. Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran kosmetik ilegal agar tidak mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan pribadi. Produk yang mengandung merkuri diketahui berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan kulit maupun organ tubuh lainnya.

Terpidana kini menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1A Makassar.

Lanjutnya, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan dan memastikan produk yang digunakan telah memiliki izin edar resmi dari instansi berwenang.

Di sisi lain, aparat penegak hukum menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran produk ilegal di wilayah Sulawesi Selatan guna mencegah kasus serupa terulang kembali.

Diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena luasnya distribusi produk yang beredar di pasaran. Proses hukum yang panjang hingga tingkat kasasi akhirnya menegaskan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku.

Harapan, dengan dilaksanakannya eksekusi ini, diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku usaha lain agar mematuhi ketentuan hukum serta mengutamakan keselamatan konsumen dalam setiap produk yang dipasarkan.

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

Juli 20, 2026

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Dugaan “Siswa Siluman” di SPMB, DPP Elang Timur Indonesia Siap Gelar Aksi di SMA Negeri 1 Makassar

Juli 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025117
Don't Miss
Makassar

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

By Pena CyberJuli 20, 2026

Penacyber, Makassar—PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan segera mengoperasikan kapal unggulannya, KMP Portlink III, pada…

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026

MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter

Juli 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

Juli 20, 2026

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026
Most Popular

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.