Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal
  • SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!
  • Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru
  • CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Pererat Silaturahmi Lewat Olahraga, Camat Tamalanrea dan Ketua TP PKK Hadiri FORKOT KORMI 2026
  • Budaya Terjaga, Identitas Bangsa Tetap Bermakna, Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Rawat Warisan Budaya
  • Camat Tamalanrea Hadiri Open House SRMA 26 Makassar, Tegaskan Dukungan terhadap Pendidikan Berkualitas
  • Jelang Musim Hujan, Appi Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Pemkot Makassar»Fokus Tekan Belanja Pegawai, Pemkot Makassar Perketat Mutasi ASN

Fokus Tekan Belanja Pegawai, Pemkot Makassar Perketat Mutasi ASN

Maret 6, 2026 Pemkot Makassar
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Makassar–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses pindah dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lingkungan pemerintah kota.

Kebijakan ini, tidak membolehkan pegawai pindah bebas masuk Kota Provinsi, sehingga seluruh berkas pengajuan mutasi ASN dari luar daerah ke lingkup Pemkot Makassar untuk sementara tidak diproses.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa moratorium tersebut telah diberlakukan sejak 1 Juli 2025 dan hingga kini belum dicabut oleh pemerintah kota.

“Moratorium ini masih diberlakukan sampai sekarang, termasuk di tahun 2026. Jadi untuk sementara waktu tidak ada pegawai PNS dari luar yang bisa pindah masuk ke lingkungan Pemerintah Kota Makassar,” kata Kamelia Thamrin Tantu, Jumat (6/3/2026).

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 100.3.4/3994/BKPMSDMD/VI/2025 tentang Penghentian Sementara Proses Pindah atau Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Surat edaran tersebut ditetapkan pada 30 Juni 2025 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Ia menegaskan bahwa selama surat edaran tersebut belum dicabut oleh wali kota, maka BKPSDM tetap menjalankan kebijakan moratorium sebagaimana yang telah ditetapkan sejak tahun lalu.

Menurut Kamelia, salah satu tujuan utama diberlakukannya moratorium tersebut adalah untuk mengendalikan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar, agar tidak meningkat secara signifikan.

“Dampaknya bisa kita lihat dari belanja pegawai yang tidak naik secara drastis. Memang tetap ada kenaikan, tetapi tidak terlalu fantastis,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, belanja pegawai di lingkungan Pemkot Makassar masih berada di kisaran angka 32 persen dari total APBD.

Angka tersebut masih berada di atas batas ideal yang diharapkan pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah kota memilih menahan sementara penerimaan ASN melalui jalur mutasi dari luar daerah hingga komposisi belanja pegawai dapat ditekan.

“Kalau nanti belanja pegawai sudah bisa turun sampai di bawah 30 persen, kemungkinan moratorium ini bisa dibuka kembali (moratorium),” tuturnya.

Kamelia mengungkapkan bahwa sebelum moratorium diberlakukan, porsi belanja pegawai di APBD Makassar juga masih berada di atas angka 32 persen.

Kondisi itu menjadi pertimbangan Wali Kota Makassar untuk menghentikan sementara proses mutasi masuk ASN dari luar daerah.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku secara mutlak. Pemerintah kota tetap membuka ruang bagi tenaga tertentu yang sangat dibutuhkan, khususnya di sektor kesehatan.

Menurut Kamelia, jika Dinas Kesehatan Kota Makassar menyampaikan kebutuhan tenaga medis tertentu seperti dokter spesialis atau tenaga kesehatan dengan keahlian khusus, maka wali kota masih memberikan izin untuk proses mutasi masuk.

“Untuk tenaga kesehatan biasanya tetap dibuka. Jika Dinas Kesehatan menyampaikan kebutuhan tenaga dokter atau spesialis di bidang tertentu, itu bisa diizinkan oleh Pak Wali untuk masuk,” katanya.

“Namun di luar kebutuhan mendesak tersebut, proses mutasi ASN dari luar daerah ke lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk sementara tetap ditangguhkan hingga kebijakan moratorium dicabut secara resmi,” tambah Kamelia. (*)

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026

CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Oktober 18, 2026

Budaya Terjaga, Identitas Bangsa Tetap Bermakna, Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Rawat Warisan Budaya

Oktober 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026136
Don't Miss
BPBD Makassar

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

By Pena CyberOktober 19, 2026

Penacyber, Makassar—Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, tim SAR gabungan akhirnya menemukan Riskia Rahmat, seorang…

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026

CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Oktober 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Most Popular

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.