Penacyber, Gowa—Langkah mengejutkan dilakukan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dengan menonaktifkan sejumlah pejabat yang menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Sedikitnya 16 pejabat dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdampak dalam kebijakan penataan tersebut.
Sejumlah jabatan strategis yang mengalami perubahan di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sekretaris DPRD, hingga sejumlah kepala dinas lainnya.
Kebijakan tersebut disampaikan Husniah melalui unggahan di akun Facebook-nya pada Ahad (23/8/2026). Ia menegaskan, penonaktifan tersebut tidak berarti para pejabat diberhentikan secara permanen atau ditempatkan dalam status non-job.
“Kami tidak melakukan non-job. Berita di luar itu sangat keliru. Saya melakukan penonaktifan terhadap beberapa pejabat di SKPD.”
Menurut Husniah, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penataan dan penyegaran internal pemerintahan. Kebijakan itu diambil dengan tujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, efektif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Husniah menyebut penataan aparatur merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan. Pejabat yang dinonaktifkan nantinya tetap memiliki ruang untuk menjalankan tugas sesuai dengan keputusan dan mekanisme yang berlaku.
Selain itu, kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan upaya menyelaraskan kinerja jajaran birokrasi dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Tak Lagi Sejalan dengan Visi dan Misi
Meski demikian, Husniah memberikan gambaran bahwa salah satu pertimbangan dalam penyegaran tersebut adalah adanya pejabat yang dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Gowa.
“Mungkin para pejabat yang dinonaktifkan sudah tidak sejalan lagi dengan visi dan misi Bupati. Makanya dilakukan penyegaran.”ujarnya.
Dalam konteks pemerintahan daerah, penyegaran birokrasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu bergerak dalam satu arah kebijakan. Keselarasan antara pimpinan OPD dan kepala daerah dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Sambungnya, Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan perubahan pada sejumlah jabatan pimpinan OPD tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Husniah menegaskan, penataan pejabat bukan semata-mata persoalan pergantian posisi, tetapi bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan.
Ia berharap penyegaran tersebut dapat menciptakan birokrasi yang lebih solid, responsif, dan mampu menerjemahkan program pemerintah daerah hingga ke tingkat pelayanan masyarakat.
Harapannya, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa dapat bekerja dengan semangat yang sama, menjaga profesionalitas, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dengan demikian, penonaktifan 16 pejabat strategis tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pemerintahan Kabupaten Gowa ke depan.




