Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal
  • SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!
  • Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru
  • CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Pererat Silaturahmi Lewat Olahraga, Camat Tamalanrea dan Ketua TP PKK Hadiri FORKOT KORMI 2026
  • Budaya Terjaga, Identitas Bangsa Tetap Bermakna, Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Rawat Warisan Budaya
  • Camat Tamalanrea Hadiri Open House SRMA 26 Makassar, Tegaskan Dukungan terhadap Pendidikan Berkualitas
  • Jelang Musim Hujan, Appi Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Provinsi Sulsel»Chatingan dengan Pria Lain, IRT di Gowa Lapor Suami KDRT Ternyata Fitnah!

Chatingan dengan Pria Lain, IRT di Gowa Lapor Suami KDRT Ternyata Fitnah!

September 5, 2026 Provinsi Sulsel
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Makassar-— Nasib naas dialami Fadlan Yahya (36), warga Jalan Syekh Yusuf 3, Kabupaten Gowa. Rumah tangga yang sempat harmonis tiba-tiba berantakan setelah ia dilaporkan istrinya berinisial AS dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dituduh merampas barang milik istri. Padahal, kenyataan yang terungkap justru sebaliknya: sang istri ketahuan menjalin hubungan dengan pria lain, bahkan diduga merencanakan laporan KDRT itu sebagai strategi untuk mengalihkan perhatian.

Didampingi kuasa hukumnya, Jumadi Mansyur, SH, Fadlan menjelaskan tuduhan KDRT yang disebarkan di media sosial berdasarkan keterangan istrinya sama sekali tidak benar.

“Saya dan AS itu baik-baik saja sebelum istrinya ketahuan kepergok bersama laki laki lain di salah satu Wisma di Kota Makassar pada Minggu malam, tepatnya 31 Agustus 2026,” ungkap Fadlan, Jumat (4/9/2026).

Fadlan mengungkapkan rasa cemburu dan kecewanya itu wajar sebagai seorang suami yang mengetahui istrinya berselingkuh. Dari bukti pesan percakapan, foto, rekaman suara, hingga riwayat panggilan yang tersimpan di perangkat istrinya, terungkap jelas hubungan asmara yang telah berlangsung lama dengan pria lain. Bahkan, dari catatan percakapan tersebut, diduga kuat rencana melaporkan suami dengan tuduhan KDRT sempat dibahas bersama pria selingkuhannya seolah dijadikan strategi untuk membalikkan keadaan.

“Bukti chattingan di WhatsApp dan Facebook menunjukkan dugaan hubungan asmara dengan pria tersebut. Laporan KDRT dibuat seolah-olah dialah jadi korban kekerasan. Padahal dalam lokus kejadian itu sama sekali tidak saya lakukan. Sepertinya karena kepergok, sehingga saya dijadikan alasan keretakan rumah tangga,” beber Fadlan.

Kuasa hukum Fadlan, Jumadi Mansyur, SH, membenarkan telah menerima kuasa untuk mendampingi kliennya ke Polresta Gowa. Pihaknya kini sedang mempelajari seluruh bukti, termasuk rekam jejak percakapan yang menunjukkan adanya perencanaan laporan palsu.

“Kami masih mempelajari kasus ini bersama tim. Selain soal KDRT yang dilaporkan, pihaknya juga mempelajari bukti-bukti chattingan yang diperlihatkan sang suami. Jika tidak benar tuduhannya, tentu sebagai kuasa hukum Fadlan Yahya bakal kami lapor balik,” tegas Jumadi.

Jumadi mengingatkan, jika terbukti laporan KDRT itu direkayasa dan tidak benar, sang istri dapat terjerat sanksi hukum terkait laporan palsu, yang ancamannya bisa mencapai penjara hingga 9 tahun sesuai ketentuan KUHP.

Kasus ini kini sedang didalami Polresta Gowa. Harapannya Penyidik tidak hanya memeriksa tuduhan KDRT, tetapi juga menyelidiki dugaan rekayasa laporan dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga tersebut. Pihak keluarga berharap kasus ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku dan kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.

 

 

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Gas Melon Langka & Mahal! Harga di Gowa Tembus Rp30.000

September 16, 2026

Bantuan Beras 30 Kg Disalurkan kepada 237 Warga Kurang Mampu di Kelurahan Salaka

September 15, 2026

Usai Terpilih, Aiptu Ilham Iskandar Ajak Jamaah Masjid Al Ikhlas BTN Asabri Perkuat Silaturahmi

September 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026136
Don't Miss
BPBD Makassar

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

By Pena CyberOktober 19, 2026

Penacyber, Makassar—Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, tim SAR gabungan akhirnya menemukan Riskia Rahmat, seorang…

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026

CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Oktober 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Most Popular

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.