Penacyber, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan Lingkup Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Sipakatau, Balaikota Makassar, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Camat Tamalanrea, Bapak Andi Patiroi, S.H., M.H., bersama para Lurah serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan se-Kecamatan Tamalanrea. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman terkait penegasan batas wilayah administrasi kecamatan dan kelurahan di lingkup Kota Makassar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Tamalanrea serta Wakapolsek Tamalanrea yang mewakili Kapolsek Tamalanrea. Kehadiran unsur TNI dan Polri ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan di wilayah Kota Makassar.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi menghadirkan tiga orang narasumber yang memberikan pemaparan terkait regulasi, teknis penegasan batas wilayah, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam implementasinya.
Lebih lanjut, para narasumber menekankan bahwa penegasan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Batas wilayah yang jelas akan memudahkan setiap kecamatan dan kelurahan dalam merencanakan pembangunan serta mengelola pelayanan publik.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan teknis yang selama ini dihadapi di lapangan, mulai dari tumpang tindih data kependudukan hingga potensi sengketa batas antarwilayah.
Meski demikian, sejumlah peserta mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi di lapangan, terutama terkait penyesuaian data dan koordinasi antarwilayah yang berbatasan langsung. Namun, hal tersebut dinilai dapat diatasi melalui komunikasi intensif dan penguatan peran masing-masing pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Diketahui, penegasan batas wilayah administrasi merupakan amanat regulasi yang harus ditindaklanjuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah. Perwali ini menjadi pedoman resmi bagi kecamatan dan kelurahan dalam menentukan batas wilayahnya masing-masing.
Sambungnya, Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran kelurahan siap mengimplementasikan hasil sosialisasi ini di wilayahnya. Ia berharap penegasan batas wilayah dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan memastikan seluruh lurah dan jajaran memahami secara detail batas wilayah masing-masing, sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan memiliki pemahaman yang sama mengenai batas wilayah administrasi, sehingga dapat mendukung tertib administrasi pemerintahan, meningkatkan koordinasi antarwilayah, serta memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Harapan ke depan, Perwali ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari. Dengan demikian, tercipta tata kelola wilayah yang rapi, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga Kota Makassar.




