Penacyber, Makassar— Gabungan Aliansi Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Jurnalis, serta Praktisi Hukum mengumumkan rencana menggelar aksi penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di depan kediaman Owner Fenny Frans di Makassar pada Senin, 19 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas pernyataan Owner Fenny Frans di media sosial yang dinilai memicu kegaduhan publik serta dianggap merendahkan profesi wartawan dan pengacara/advokat.
Gabungan aliansi menilai bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital bagi seorang public figure harus diiringi dengan etika komunikasi, tanggung jawab moral, dan penghormatan terhadap profesi lain.
“Aksi ini bukan semata-mata persoalan individu, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh publik figur bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa batas. Setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik perlu mempertimbangkan etika, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap profesi dan hak orang lain,” tegas perwakilan aliansi dalam keterangannya.
Dalam aksi damai mendatang, aliansi membawa enam poin tuntutan utama, antara lain:
1. Klarifikasi Publik: Mendorong klarifikasi terbuka dari Owner Fenny Frans terkait pernyataan yang beredar di media sosial.
2. Permintaan Maaf Terbuka: Mengimbau adanya permintaan maaf secara langsung melalui siaran live kepada masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.
3. Komitmen Etis: Mendorong komitmen berkomunikasi yang bertanggung jawab dan hati-hati di ruang digital.
4. Penghormatan Profesi: Mengajak publik figur menghormati profesi wartawan dan pengacara yang bekerja sesuai kode etik masing-masing.
5. Edukasi Literasi Digital: Mengedukasi pentingnya etika dan dampak sosial dari konten yang disebarluaskan oleh figur publik.
6. Kepatuhan Hukum: Meminta komitmen bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.
Aliansi menegaskan bahwa kegiatan ini murni dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Pihaknya memastikan aksi akan berlangsung secara tertib, damai, dan bermartabat tanpa adanya bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan anarkis.
Melalui seruan ini, pihak penyelenggara mengundang seluruh elemen mahasiswa, ormas, dan praktisi hukum untuk bersama-sama mengawal etika komunikasi publik demi mewujudkan ruang digital yang sehat dan bermartabat.
Meski demikian, aliansi tetap membuka ruang dialog dan komunikasi yang konstruktif. Jika pihak Owner Fenny Frans bersedia memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, aliansi menyatakan siap menempuh jalur musyawarah sebagai wujud kedewasaan berpikir dan penyelesaian yang bermartabat.
Diketahui, pernyataan Owner Fenny Frans di media sosial sebelumnya telah menuai reaksi luas dari berbagai kalangan. Sejumlah netizen, organisasi profesi, dan pegiat literasi digital menilai konten tersebut berpotensi menimbulkan stigma serta merendahkan martabat profesi wartawan dan advokat yang selama ini bekerja berdasarkan kode etik.
Sambungnya, aliansi menegaskan bahwa aksi ini tidak bertujuan untuk memojokkan pihak tertentu, melainkan sebagai sarana pembelajaran bersama. Mereka berharap momentum ini menjadi titik balik bagi publik figur agar lebih bijak dalam menggunakan ruang digital, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya etika bermedia.
Harapan aliansi, aksi damai ini dapat berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa mengganggu ketenteraman umum. Lebih dari itu, mereka berharap muncul kesadaran bersama bahwa ruang digital adalah ruang publik yang harus dijaga dengan etika, tanggung jawab, dan saling menghormati. Dengan begitu, kebebasan berekspresi tetap terjaga tanpa mengorbankan martabat profesi dan hak orang lain.




