Penacyber, Makassar–Camat Tamalanrea, Bapak Andi Patiroi, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Pertama 2026/2027 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar atas penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Bapak Andi Suharmika, bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, Bapak Andi Zulkifly Nanda. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Sipakatau, Balai Kota Makassar, Sabtu (26/9/2026).
Kehadiran Camat Tamalanrea dalam agenda penting tersebut merupakan bagian dari partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus bentuk perhatian terhadap proses pembahasan kebijakan anggaran yang menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih jauh, pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk melihat kembali kebutuhan prioritas daerah, efektivitas pelaksanaan program, serta optimalisasi alokasi anggaran agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Makassar.
Selain itu, forum paripurna ini juga menjadi ruang bagi fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terhadap penjelasan Wali Kota Makassar. Pandangan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Diketahui, perubahan APBD merupakan salah satu instrumen dalam penyesuaian kebijakan fiskal daerah terhadap kebutuhan dan dinamika pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, proses pembahasannya memerlukan koordinasi, kecermatan, serta komitmen bersama agar kebijakan yang ditetapkan dapat mendukung prioritas pembangunan secara optimal.
Meski demikian, keberhasilan pelaksanaan program pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan penganggaran, tetapi juga oleh sinergi seluruh perangkat daerah dalam menerjemahkan kebijakan menjadi program kerja yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sambungnya, partisipasi dalam agenda pemerintahan seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah kota, khususnya dalam memahami arah kebijakan pembangunan serta mendorong keselarasan pelaksanaan program di tingkat wilayah.
Harapan, melalui pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, seluruh kebijakan dan program yang dirumuskan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar, termasuk di Kecamatan Tamalanrea.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea diharapkan terus mendukung kebijakan pembangunan Kota Makassar agar pelaksanaannya berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




