Penacyber, Makassar — SMP Negeri 33 Makassar menjadi lokasi pelaksanaan Kegiatan Riset Pemanfaatan dan Pengembangan Rumah Pendidikan yang diselenggarakan bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung transformasi digital pendidikan serta meningkatkan pemanfaatan platform Rumah Pendidikan di satuan pendidikan.
Kegiatan riset ini diikuti oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta tim peneliti dari Pusdatin Kemendikdasmen. Fokus utama kegiatan adalah pengumpulan data, observasi, serta diskusi terkait implementasi dan pengembangan Rumah Pendidikan sebagai sarana pembelajaran digital yang terintegrasi.
Kepala UPT SPF SMPN 33 Makassar, Andi Rahayu Cante, S.Pd., MM, mengatakan bahwa kegiatan riset ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan berbasis teknologi di sekolah.
Menurutnya, Rumah Pendidikan menjadi platform penting dalam mendukung pembelajaran yang inovatif, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Lebih lanjut, Andi Rahayu Cante menjelaskan bahwa SMPN 33 Makassar terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pemanfaatan teknologi digital. Ia menilai kehadiran tim Pusdatin memberikan wawasan baru bagi pendidik dalam mengoptimalkan penggunaan data dan teknologi untuk pembelajaran yang lebih efektif.
Untuk itu, pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan riset ini sebagai sarana evaluasi sekaligus pengembangan praktik pembelajaran digital di lingkungan sekolah. Hasil dari riset ini diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan serta pengembangan fitur Rumah Pendidikan agar semakin sesuai dengan kebutuhan guru dan peserta didik.
Diketahui, Rumah Pendidikan merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kemendikdasmen untuk menyediakan berbagai layanan pembelajaran, manajemen sekolah, serta sumber belajar yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Harapan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terwujudnya pemanfaatan Rumah Pendidikan yang optimal, merata, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan serta mendukung terwujudnya transformasi digital pendidikan nasional.




