Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal
  • SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!
  • Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru
  • CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Pererat Silaturahmi Lewat Olahraga, Camat Tamalanrea dan Ketua TP PKK Hadiri FORKOT KORMI 2026
  • Budaya Terjaga, Identitas Bangsa Tetap Bermakna, Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Rawat Warisan Budaya
  • Camat Tamalanrea Hadiri Open House SRMA 26 Makassar, Tegaskan Dukungan terhadap Pendidikan Berkualitas
  • Jelang Musim Hujan, Appi Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Makassar»Inkrah! Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati, Terpidana Kosmetik Ilegal Bermerkuri

Inkrah! Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati, Terpidana Kosmetik Ilegal Bermerkuri

Februari 18, 2026 Makassar
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Makassa–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi mengeksekusi terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati, pada Rabu (18/2/2026). Eksekusi dilakukan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 12016 K/PID.SUS/2025 berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun resmi Instagram Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dalam keterangannya, pihak kejaksaan menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah final dan mengikat.

Mira Hayati terbukti melanggar Undang-Undang Kesehatan karena mengedarkan produk skincare ilegal yang mengandung merkuri. Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran kosmetik ilegal agar tidak mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan pribadi. Produk yang mengandung merkuri diketahui berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan kulit maupun organ tubuh lainnya.

Terpidana kini menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1A Makassar.

Lanjutnya, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan dan memastikan produk yang digunakan telah memiliki izin edar resmi dari instansi berwenang.

Di sisi lain, aparat penegak hukum menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran produk ilegal di wilayah Sulawesi Selatan guna mencegah kasus serupa terulang kembali.

Diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena luasnya distribusi produk yang beredar di pasaran. Proses hukum yang panjang hingga tingkat kasasi akhirnya menegaskan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku.

Harapan, dengan dilaksanakannya eksekusi ini, diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku usaha lain agar mematuhi ketentuan hukum serta mengutamakan keselamatan konsumen dalam setiap produk yang dipasarkan.

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Tegas dalam Aspirasi, Santun dalam Aksi: Aliansi Lintas Elemen Dorong Klarifikasi Owner FF

Oktober 16, 2026

Meski Sisi Selatan Terhambat, Pembangunan Stadion Sudiang Resmi Dilanjutkan

September 13, 2026

Perkuat Eksistensi Global, PIP Makassar Gelar Rangkaian Dies Natalis ke-105 Super Megah

September 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026136
Don't Miss
BPBD Makassar

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

By Pena CyberOktober 19, 2026

Penacyber, Makassar—Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, tim SAR gabungan akhirnya menemukan Riskia Rahmat, seorang…

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026

CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Oktober 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Most Popular

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.