Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026

MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter

Juli 19, 2026

SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru

Juli 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota
  • MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter
  • SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru
  • MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah
  • Jawab Sorotan DPRD, Pemkot Makassar Evaluasi SiLPA dan Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah
  • Wagub Sulteng Turun Langsung ke Puskesmas, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Optimal
  • Call Center Khusus 0811-666-2222, Warga Sulteng Diminta Aktif Laporkan Keluhan Layanan BERANI Sehat
  • Rakor Morowali Jadi Alarm! Anwar Hafid Warning OPD: 9 Program BERANI Tak Boleh Gagal
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Provinsi Lampung»Pengejaran Tiga Hari Berakhir, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung

Pengejaran Tiga Hari Berakhir, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Membabi Buta di Jati Agung

Juli 12, 2026 Provinsi Lampung
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Lampung Selatan–Pelarian pelaku penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir. Setelah melakukan pengejaran selama tiga hari, tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Jati Agung berhasil menangkap pelaku saat berada di dalam mobil travel yang hendak menuju Kabupaten Kayu Agung, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka berinisial A.A. (21), warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, berhasil diamankan pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kayu Agung, Sumatera Selatan.

“Benar, kami telah mengamankan tersangka A.A. yang sebelumnya melarikan diri menggunakan mobil travel menuju Kabupaten Kayu Agung, Sumatera Selatan,” ujar AKP Stefanus.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun VI B, Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Korban, Aditia, warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, mengalami luka berat setelah dibacok menggunakan sebilah golok.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri, telapak tangan kiri, dan lengan kanan.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada Jumat, 10 Juli 2026, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan bersama Kapolsek Jati Agung melakukan penyisiran hingga ke wilayah Lampung Utara.

Pengejaran tidak berlangsung mudah. Tim beberapa kali menggerebek rumah kerabat pelaku untuk mempersempit ruang geraknya. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka telah meninggalkan Lampung dan melarikan diri ke Sumatera Selatan menggunakan mobil travel.

Berbekal informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan Tekab 308 Polres Lampung Utara dan jajaran Polres Ogan Komering Ilir. Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah berhasil ditangkap di wilayah Kayu Agung.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan, Polsek Jati Agung, serta dukungan Tekab 308 Polres Lampung Utara dan jajaran Polres Ogan Komering Ilir,” kata Kasat Reskrim yang akrab di panggil Stef Boyoh.

Sementara itu, Kapolsek Jati Agung, IPDA Muhammad Yani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu yang salah sasaran.

Pelaku mengira korban merupakan kekasih baru mantan pacarnya. Padahal, korban hanya mengantar mantan kekasih pelaku sebagai penumpang ojek. Karena diliputi emosi dan cemburu, pelaku mendatangi korban, lalu membacoknya berulang kali menggunakan sebilah golok.
“korban hanya mengantar mantan pacar pelaku sebagai penumpang ojek.” ujar Muhammad Yani.

Saat diperiksa penyidik, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena terbakar rasa cemburu.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu jaket biru dan satu celana jeans panjang milik korban, serta satu kemeja hitam lengan pendek dan satu celana pendek hitam milik pelaku yang dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Nzr/hms)

 

 

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025117
Don't Miss
Pemkot Makassar

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

By Pena CyberJuli 19, 2026

Penacyber, Makassar—Auditor Internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ayuzar, membantah berbagai tudingan yang…

MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter

Juli 19, 2026

SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru

Juli 19, 2026

MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah

Juli 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026

MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter

Juli 19, 2026

SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru

Juli 19, 2026
Most Popular

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.