Penacyber, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, kembali menegaskan pentingnya penerapan prinsip clean and good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan dalam forum resmi yang menekankan penguatan sistem pengawasan dan integritas aparatur sipil negara.
Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa pemerintahan yang baik tidak cukup hanya berorientasi pada capaian program, tetapi harus diawali dengan fondasi yang bersih dari praktik penyimpangan. Menurutnya, integritas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Pemerintahan yang baik harus dimulai dari pemerintahan yang bersih. Tanpa itu, kualitas pelayanan publik tidak akan maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan prinsip pencegahan sebagai budaya kerja, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Sikap hati-hati dan kepatuhan terhadap regulasi dinilai sebagai langkah penting untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
Selain itu, penguatan sistem pengawasan disebut sebagai instrumen vital dalam memastikan setiap kebijakan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata Wagub, terus mendorong sinergi antara pengawasan internal dan eksternal guna menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Wagub juga menekankan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang profesional, adaptif, serta memiliki komitmen moral yang kuat. Ia mengingatkan agar setiap pejabat tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Melalui komitmen tersebut, Pemprov Sulteng berharap dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang tidak hanya efektif dalam menjalankan program pembangunan, tetapi juga bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




