Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal
  • SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!
  • Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru
  • CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Pererat Silaturahmi Lewat Olahraga, Camat Tamalanrea dan Ketua TP PKK Hadiri FORKOT KORMI 2026
  • Budaya Terjaga, Identitas Bangsa Tetap Bermakna, Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Rawat Warisan Budaya
  • Camat Tamalanrea Hadiri Open House SRMA 26 Makassar, Tegaskan Dukungan terhadap Pendidikan Berkualitas
  • Jelang Musim Hujan, Appi Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Provinsi Sulteng»Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Sinergi, Resmikan Persidangan Elektronik

Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Sinergi, Resmikan Persidangan Elektronik

Juli 16, 2026 Provinsi Sulteng
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Sulteng—Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bersama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik, Kamis, 16 Juli 2026.

Penandatanganan dilaksanakan di aula Abdul Aziz Lamadjido lantai 6 kantor kejati sulteng, langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruhu, S.H., M.H dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Herman Mulawarman A.Md.IP., S.Sos sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung modernisasi sistem peradilan pidana melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pelaksanaan persidangan secara elektronik merupakan bagian dari transformasi digital sistem peradilan pidana nasional yang bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam penanganan perkara.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi jawaban atas berbagai tantangan, termasuk kendala geografis, sehingga proses peradilan dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan.

Kajati Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Nasional) telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan persidangan elektronik, di antaranya melalui pengaturan pemeriksaan jarak jauh, pelaksanaan sidang elektronik berdasarkan penetapan hakim, serta pembacaan putusan yang dapat dihadiri secara elektronik. Selain itu, mekanisme pemeriksaan elektronik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum juga telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebelum hadirnya KUHAP Nasional, penyelenggaraan persidangan elektronik telah didukung melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 365/KMA/SK/XII/2022. Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam pelaksanaan administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik yang kini semakin diperkuat melalui sinergi antarinstansi penegak hukum.

Menurut Kajati, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif maupun agenda seremonial, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun sistem peradilan pidana yang modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Implementasi persidangan elektronik diyakini mampu memangkas birokrasi, menghemat anggaran operasional, mengurangi kompleksitas pemindahan tahanan dari Lapas maupun Rutan ke pengadilan, sekaligus meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dalam setiap proses persidangan.

Kajati juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi persidangan elektronik bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi, regulasi teknis yang memadai, serta komitmen dan integritas seluruh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi pedoman operasional yang memperjelas tugas, tanggung jawab, koordinasi, serta standar pelayanan antarinstansi sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih optimal tanpa mengurangi kualitas pembuktian maupun perlindungan hak terdakwa, saksi, korban, dan pihak terkait.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah untuk mendukung implementasi persidangan elektronik secara profesional, adaptif, dan berintegritas melalui penguatan koordinasi dengan Pengadilan Negeri serta Lapas dan Rutan di wilayah masing-masing. Ia mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk mengesampingkan ego sektoral dan mengedepankan kolaborasi demi memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya Perjanjian Kerja Sama tersebut. Diharapkan, sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri pula Wakil Kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H, para PJU Kejati Sulteng, PJU Pengadilan Tinggi, PJU Kanwil Ditjenpas, Kajari Palu, Kajari Sigi, Kajari Donggala serta Para jajaran kejaksaan negeri se wilayah hukum Kejati Sulteng.(YD).

 

 

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Wagub Reny Dorong Silaturahmi Kebangsaan Jadi Penguat Persatuan di Sulteng

September 20, 2026

16.800 Benih Nila Disalurkan ke Pembudidaya Sigi, Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Ekonomi Petani

September 19, 2026

Berani Cup 2026 Digelar di Morowali, 31 Klub Unjuk Kemampuan Jelang Porprov Sulteng

September 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026136
Don't Miss
BPBD Makassar

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

By Pena CyberOktober 19, 2026

Penacyber, Makassar—Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, tim SAR gabungan akhirnya menemukan Riskia Rahmat, seorang…

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026

CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Oktober 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Most Popular

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.