Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiba di Tolitoli, Anwar Hafid Bawa Semangat Sportivitas Lewat Berani Cup

September 4, 2026

Anwar Hafid Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Pemerintah Pusat

September 4, 2026

103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, Direktur Pelayanan BPJS: Kebijakan Appi Kami Apresiasi

September 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tiba di Tolitoli, Anwar Hafid Bawa Semangat Sportivitas Lewat Berani Cup
  • Anwar Hafid Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Pemerintah Pusat
  • 103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, Direktur Pelayanan BPJS: Kebijakan Appi Kami Apresiasi
  • Malam Puncak Pesta Rakyat Kecamatan Tallo, Wali Kota Makassar Apresiasi Kemajuan di Kecamatan Tallo
  • Kemarau Makin Menekan, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 50 Titik
  • Kecamatan Tallo Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Pesta Rakyat 2026
  • Hadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tallo, Wali Kota Makassar Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan
  • Munafri Siapkan Transformasi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Peternakan-Pertanian Modern
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Provinsi Sulteng»Kejati Sulteng Perkuat Literasi Hukum Pengadaan, Tekankan Mitigasi Risiko Addendum Kontrak

Kejati Sulteng Perkuat Literasi Hukum Pengadaan, Tekankan Mitigasi Risiko Addendum Kontrak

Agustus 6, 2026 Provinsi Sulteng
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Donggala – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali mengintensifkan upaya pencegahan persoalan hukum melalui kegiatan Penerangan Hukum bertema “Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak Akibat Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan Barang dan Jasa Pemerintah”. Kegiatan ini digelar di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Rabu (5/8/2026).

Hadir sebagai narasumber, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Sulteng Agus Kurniawan, SH., MH., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Laode Abdul Sofian, SH., MH. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi, yang mewakili Bupati Donggala.

Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur strategis pengelola keuangan dan pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, bendahara, hingga Inspektorat dan Bagian Hukum di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sambutan Bupati Donggala yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap tahapan harus berlandaskan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi, serta tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengendalian risiko hukum harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Prinsip kehati-hatian menjadi kunci dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Rustam Efendi.

Sementara itu, Agus Kurniawan dalam pemaparannya menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang matang untuk menghindari potensi pelanggaran hukum, termasuk praktik korupsi. Ia mengingatkan agar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) didasarkan pada data riil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai sangat krusial dalam mengawal seluruh tahapan pengadaan. Agus juga mengingatkan agar setiap pihak menjauhi konflik kepentingan yang berpotensi merugikan negara.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Laode Abdul Sofian yang mengulas secara komprehensif aspek hukum dalam penanganan keterlambatan pekerjaan melalui mekanisme addendum kontrak. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan merupakan salah satu risiko utama dalam proyek pengadaan yang berdampak luas terhadap berbagai pihak.

Menurutnya, penyelesaian keterlambatan harus mengacu pada regulasi yang berlaku, baik melalui perpanjangan waktu maupun pemberian kesempatan kepada penyedia. Faktor penyebab keterlambatan pun beragam, mulai dari perubahan lingkup pekerjaan, kondisi kahar, hingga kesalahan penyedia.

“Jika keterlambatan terjadi akibat kelalaian penyedia, maka konsekuensinya bisa berupa denda, perpanjangan jaminan, hingga sanksi daftar hitam. Namun jika disebabkan faktor eksternal, maka tidak serta-merta dikenakan sanksi,” jelasnya.

Ia juga memaparkan mekanisme perubahan kontrak, syarat administratif, hingga tata cara pembayaran pekerjaan yang bersumber dari APBN maupun APBD, serta langkah yang harus ditempuh apabila penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan.

Menutup kegiatan, Laode menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait penggunaan diskresi berbasis Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Melalui kegiatan ini, Kejati Sulteng berharap aparatur pemerintah semakin memahami aspek hukum pengadaan barang dan jasa, sehingga mampu mencegah potensi permasalahan hukum sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

 

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Tiba di Tolitoli, Anwar Hafid Bawa Semangat Sportivitas Lewat Berani Cup

September 4, 2026

Anwar Hafid Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Pemerintah Pusat

September 4, 2026

Guangzhou–Palu Resmi Terhubung, Reny Lamadjido: Ini Bukan Sekadar Rute Penerbangan

Agustus 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026180

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026151

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026134

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026129
Don't Miss
Provinsi Sulteng

Tiba di Tolitoli, Anwar Hafid Bawa Semangat Sportivitas Lewat Berani Cup

By Pena CyberSeptember 4, 2026

Penacyber. TOLITOLI – Kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., di Kabupaten Tolitoli,…

Anwar Hafid Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Pemerintah Pusat

September 4, 2026

103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, Direktur Pelayanan BPJS: Kebijakan Appi Kami Apresiasi

September 4, 2026

Malam Puncak Pesta Rakyat Kecamatan Tallo, Wali Kota Makassar Apresiasi Kemajuan di Kecamatan Tallo

September 3, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Tiba di Tolitoli, Anwar Hafid Bawa Semangat Sportivitas Lewat Berani Cup

September 4, 2026

Anwar Hafid Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Pemerintah Pusat

September 4, 2026

103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, Direktur Pelayanan BPJS: Kebijakan Appi Kami Apresiasi

September 4, 2026
Most Popular

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026180

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026151

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026134
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.