BN Online, Palu— Ratusan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah mendapat dukungan langsung dari Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam memperjuangkan kepastian status kepegawaian.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Gubernur Anwar Hafid dengan perwakilan tenaga kesehatan di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026).
Dalam pertemuan itu, para tenaga kesehatan menyampaikan keresahan mengenai status PPPK, termasuk keberadaan PPPK paruh waktu dan tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu kejelasan kebijakan pemerintah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum adanya kepastian mengenai peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sebagaimana yang diharapkan para tenaga kesehatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anwar Hafid tidak hanya memberikan dukungan secara lisan. Ia langsung menghubungi Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono melalui sambungan telepon di hadapan para tenaga kesehatan.
Dalam komunikasi tersebut, Anwar menyampaikan secara langsung persoalan yang dihadapi PPPK tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah sekaligus meminta perhatian pemerintah pusat terhadap tuntutan kepastian status mereka.
Anwar menilai tenaga kesehatan memiliki posisi yang sama pentingnya dengan tenaga pendidik dalam pembangunan sumber daya manusia.
Menurut dia, guru berperan dalam membangun kualitas manusia melalui pendidikan, sementara tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
“Tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Anwar.
Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan mengenai kepastian status yang diberikan kepada tenaga pendidik belum memperoleh perlakuan yang sama bagi tenaga kesehatan.
“Kenapa hanya guru? Seharusnya tenaga kesehatan juga mendapatkan perhatian dan kepastian yang sama,” ujarnya.
Aspirasi Akan Dibawa ke Jakarta
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono meminta agar aspirasi para tenaga kesehatan tersebut dituangkan dalam surat resmi sehingga dapat diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk untuk dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB.
Menindaklanjuti hal tersebut, Anwar meminta para tenaga kesehatan segera menyusun surat yang berisi aspirasi dan tuntutan mereka.
Surat tersebut rencananya akan dibawa Anwar dalam agenda kunjungannya ke Jakarta untuk dikomunikasikan langsung dengan pemerintah pusat.
“Kalau bisa satu atau dua hari ini sudah selesai dan diberikan kepada saya, supaya saya bisa bawa ke Jakarta. Kita akan coba perjuangkan dan komunikasikan dengan kementerian terkait,” tegasnya.
Anwar mengatakan persoalan PPPK bukan merupakan isu yang baru ia temui. Ketika masih menjadi anggota DPR RI, ia mengaku telah sering menerima aspirasi mengenai persoalan tenaga PPPK dari berbagai daerah.
Karena itu, ia memastikan aspirasi para tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah akan terus dikomunikasikan kepada pemerintah pusat.
“Secara pribadi dan sebagai pemerintah daerah, saya mendukung apa yang saudara-saudara perjuangkan hari ini,” kata Anwar.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi lahirnya kebijakan yang memberikan kepastian status bagi tenaga kesehatan PPPK, termasuk mereka yang saat ini masih berstatus paruh waktu.
Bagi para tenaga kesehatan, kepastian status bukan hanya menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi juga berkaitan dengan masa depan pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.




