Penacyber, Makassar– UPT SPF SMP Negeri 5 Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan karakter siswa dengan menggelar upacara bendera yang mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman sekolah pada Senin, 9 Februari 2026.
Upacara yang diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan staf pendidikan ini berjalan dengan tertib. Setelah pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, rangkaian upacara dilanjutkan dengan momen yang istimewa, yaitu pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila oleh seluruh siswa-siswi hebat SMPN 5 Makassar. Pembacaan ikrar ini menjadi simbol penguatan karakter, penanaman nilai-nilai kebangsaan, serta internalisasi Profil Pelajar Pancasila secara nyata di lingkungan sekolah.
Kepala SMP Negeri 5 Makassar, Firman, S.Pd., M.Pd., dalam amanatnya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan upacara berbasis regulasi baru ini. “Penerapan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi kita semua. Ini bukan sekadar perubahan tata cara, tetapi penguatan fondasi karakter siswa. Saya bangga melihat anak-anak kita melafalkan Ikrar Pelajar Pancasila dengan penuh penghayatan,” ungkapnya usai memimpin upacara.
Lebih jauh, Firman menjelaskan bahwa perubahan dalam pelaksanaan upacara ini dirancang untuk menjawab tantangan zaman. “Kita tidak bisa lagi hanya mengedepankan seremonial belaka. Upacara bendera harus menjadi ruang pembentukan karakter yang substantif. Melalui pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila, siswa diajak untuk tidak sekadar hafal, tetapi memahami dan mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Selain itu, suasana upacara semakin menggelorakan semangat kebangsaan setelah pembacaan ikrar. Setelah menyanyikan Lagu Wajib Nasional, para siswa juga melantunkan lagu berjudul “Rukun Sama Teman”. Pemilihan lagu ini menjadi momen yang mengharukan sekaligus menyegarkan, karena secara khusus bertujuan untuk menguatkan nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai di antara sesama teman dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Diketahui, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 yang baru diterapkan ini membawa sejumlah pembaruan signifikan, salah satunya adalah penekanan pada penguatan Profil Pelajar Pancasila melalui ikrar yang dibacakan secara periodik. SMPN 5 Makassar menjadi salah satu sekolah yang bergerak cepat dalam mengadaptasi kebijakan ini, dengan menyisipkan lagu-lagu bertema kebersamaan yang relevan dengan kebutuhan psikologis dan sosial siswa.
Sambungnya, Firman menambahkan bahwa inovasi dalam upacara ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak sekolah dan pengawas pembina. “Kami ingin menciptakan suasana upacara yang tidak membosankan, tetapi tetap sakral. Lagu ‘Rukun Sama Teman’ kami pilih karena pesannya universal dan mudah diterima oleh anak-anak. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptalan iklim sekolah yang harmonis,” papar Firman.
Harapan besar pun disampaikan di akhir rangkaian upacara. “Saya berharap dengan diterapkannya Permendikdasmen ini, seluruh siswa SMPN 5 Makassar tidak hanya menjadi generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, berkarakter Pancasila, serta mampu menjadi teladan dalam menjaga kerukunan di lingkungan mana pun mereka berada. Mari kita buktikan bahwa siswa SMPN 5 Makassar adalah Pelajar Pancasila yang sesungguhnya,” pungkasnya dengan penuh optimisme.
Upacara yang berlangsung sekitar satu jam ini ditutup dengan sesi foto bersama dan tampak wajah-wajah ceria para siswa yang mengaku merasa bangga bisa menjadi bagian dari sejarah penerapan kebijakan baru di sekolahnya.




