Penacyber, Makassar–-Beredarnya pemberitaan di media sosial yang menyebutkan bahwa SMP Negeri 22 Makassar hanya memiliki 4 toilet mendapat respons tegas namun tetap bijak dari Kepala UPT SPF SMPN 22 Makassar, Dr. Hj. Salmah, S.Pd., M.Pd. Ia meluruskan informasi tersebut langsung di hadapan awak media, pada Senin (4/5/2026).
Dengan didampingi sejumlah guru dan komite sekolah, Dr. Hj. Salmah menjelaskan bahwa kabar yang beredar tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Adanya pemberitaan di medsos terkait toilet hanya memiliki 4 toilet, itu tidak benar. Toilet kami di SMPN 22 Makassar keseluruhannya ada 14. Yang dipakai siswa sekitar 11 toilet, guru ada 3 toilet. Dan kami sudah atur toilet khusus untuk siswi dan ada juga toilet khusus siswa,” tegasnya dengan nada tenang namun penuh ketegasan.
Dari total jumlah siswa-siswi di sekolah sebanyak 1.097 orang, pihaknya memastikan bahwa rasio toilet terhadap siswa telah memenuhi standar pelayanan minimal.

Lebih lanjut, Dr. Hj. Salmah memaparkan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengabaikan hak-hak dasar siswa di lingkungan sekolah. Kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan merupakan prioritas utama dalam pengelolaan fasilitas.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sekolah telah melakukan rehabilitasi tahap pertama dan saat ini tengah memasuki rehabilitasi tahap kedua. Pada tahap kedua ini, pekerjaan difokuskan pada ruang lab dan perpustakaan, dan seluruh toilet di sekolah.
Diketahui, SMPN 22 Makassar memang terus berbenah. Berbagai fasilitas lama dirombak total untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, bersih, dan menyenangkan bagi seluruh warga sekolah.

Tak hanya itu, pemisahan toilet siswa dan siswi juga menjadi bagian dari upaya sekolah dalam menanamkan nilai-nilai kesopanan, kenyamanan, serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan sekolah.
Sambungnya, Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan pihak sekolah melalui penyediaan papan informasi Dana BOS K-7 yang dipasang secara jelas dan mudah diakses di lingkungan sekolah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Seluruh rincian penggunaan dana ditampilkan secara terbuka agar dapat diketahui oleh masyarakat, khususnya orang tua siswa dan pihak terkait lainnya.

Dengan prinsip transparansi yang terus dijaga, sekolah menunjukkan bahwa pengelolaan dana publik dapat dilakukan secara terbuka, jelas, dan bertanggung jawab demi kepentingan bersama.
Tambahnya, ia mengajak semua pihak, terutama masyarakat dan orang tua siswa, untuk tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi. “Silakan datang dan lihat langsung ke sekolah. Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin membuktikan,” ujarnya.
Harapan Dr. Hj. Salmah, seluruh fasilitas yang telah direhab dapat dijaga bersama oleh siswa, guru, dan seluruh warga sekolah. Ia juga berharap pemberitaan yang kurang akurat tidak mengganggu semangat belajar siswa dan kinerja para pendidik yang telah berusaha maksimal membangun SMPN 22 Makassar menjadi lebih baik.
“Kami tidak mengabaikan hak-hak dasar siswa. Semua yang kami lakukan adalah untuk kebaikan anak-anak kita bersama,” tutupnya.*




