Penacyber, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyatakan bahwa profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penegakan hukum Polri.
“Kehadiran Polri harus mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Wakapolri dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun media sosial Humas Polri, pada Sabtu (9/5/2026).
Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penguatan fungsi Reserse Kriminal menjadi salah satu prioritas dalam upaya transformasi internal Polri. Melalui optimalisasi unit reserse, Polri terus berbenah untuk memastikan setiap proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara transparan dan profesional.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Polri juga menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (KPRP) sebagai wujud komitmen akuntabilitas lembaga. Langkah ini diambil guna menghadirkan penegakan hukum yang semakin humanis, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Wakapolri menekankan pentingnya hati nurani hukum sebagai pegangan setiap personel Polri. “Hukum bukan hanya soal pasal dan aturan, tetapi juga tentang rasa kemanusiaan dan keadilan yang hidup di masyarakat,” sambungnya.
Diketahui, berbagai program pembenahan internal telah dan terus dijalankan Polri, mulai dari peningkatan kompetensi penyidik hingga pengawasan mekanisme penanganan perkara yang lebih partisipatif.
Sambungnya, harapan besar disematkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keadilan. “Masyarakat menanti bukti, bukan sekadar janji. Polri hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi dengan sepenuh hati nurani,” pungkas Wakapolri.
Ke depan, Polri berkomitmen untuk terus berbenah dan menjadikan profesionalisme serta integritas sebagai nafas dalam setiap tindakan penegakan hukum demi Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.




