Penacyber, Jakarta – Jeritan panjang seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polri aktif mulai menemui titik terang. Raden Reza Pramadia, kuasa hukum korban sekaligus bagian dari Tim Hotman 911, dengan berani membongkar kronologi kelam yang dialami kliennya—sebuah pengakuan yang menggugah hati nurani dan mengetuk pintu keadilan.
Usai melaporkan terduga pelaku ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (2/7/2026), Raden Reza mengungkap fakta mencengangkan bahwa perkenalan korban dengan pelaku di tahun 2023 bukanlah awal pertemanan biasa, melainkan awal dari petaka.
“Singkatnya, korban dikenalkan dengan oknum ini. Sejak awal perkenalan itu, dia sudah dicekoki narkotika berjenis sabu,” ujar Raden dengan nada prihatin. Tidak berhenti di situ, sepanjang masa perkenalan, korban juga mengalami penganiayaan, penyekapan, dan ancaman pembunuhan. Raden menambahkan adanya perlakuan penyimpangan seksual, meski ia enggan merinci lebih jauh karena tergolong ranah asusila. “Ada banyak sekali di situ,” tegasnya.
Puncak dari kebiadaban tersebut terjadi ketika pelaku menyiram korban dengan cairan yang diduga keras. Alih-alih memberikan pertolongan tulus, pelaku justru membawa korban ke rumah sakit dengan modus licik meminta korban berbohong bahwa lukanya akibat terkena ledakan tabung gas. “Pelaku menyembunyikan kejahatannya dengan rekayasa cerita,” sindir Raden.
Saat ini, korban harus menahan derita luar biasa dengan luka bakar mencapai 47 persen di bagian sisi kiri tubuhnya. Raden Reza yang tampak terenyuh menceritakan kondisi memilukan saat mengantar korban menggunakan ambulans. “Setiap ada guncangan kecil, korban pasti berteriak karena bergesekan antara daging dan perban. Kulitnya nyaris tidak ada lagi,” ucapnya dengan nada terisak, menggambarkan betapa perihnya perjuangan korban untuk sekadar bertahan hidup,.
Seruan Bijak: Bukan Adu Domba, Melainkan Pembersihan Institusi
Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, Raden Reza selaku kuasa hukum menyampaikan pesan bijak yang patut direnungkan. Menurutnya, pelaporan ini bukanlah upaya untuk mengadili institusi Polri secara keseluruhan, melainkan langkah berani untuk membersihkan nama baik kepolisian dari oknum-oknum yang telah mencoreng seragam kebesaran negara.
“Ini adalah ujian bagi supremasi hukum. Kepercayaan publik harus dikembalikan. Kami berharap Bareskrim mengusut tuntas tanpa pandang bulu, karena keadilan bagi korban adalah harga mati dalam penegakan hukum yang beradab,” tegas Raden.
Harapan di Tengah Rasa Sakit
Kasus ini menjadi cermin pahit bahwa kuasa dan seragam bukanlah tameng untuk bertindak sewenang-wenang. Di tengah luka fisik dan batin yang mendalam, korban dan tim kuasa hukumnya masih menyimpan secercah harapan bahwa keadilan akan berpihak pada kebenaran. Kini, mata publik tertuju pada langkah Bareskrim dalam mengusut kasus yang mengguncang rasa kemanusiaan ini.(*).




