Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026

MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter

Juli 19, 2026

SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru

Juli 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota
  • MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter
  • SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru
  • MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah
  • Jawab Sorotan DPRD, Pemkot Makassar Evaluasi SiLPA dan Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah
  • Wagub Sulteng Turun Langsung ke Puskesmas, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Optimal
  • Call Center Khusus 0811-666-2222, Warga Sulteng Diminta Aktif Laporkan Keluhan Layanan BERANI Sehat
  • Rakor Morowali Jadi Alarm! Anwar Hafid Warning OPD: 9 Program BERANI Tak Boleh Gagal
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Makassar»Penertiban PKL di Makassar Dinilai Tidak Adil, Usaha Besar Dibiarkan Beroperasi di Trotoar

Penertiban PKL di Makassar Dinilai Tidak Adil, Usaha Besar Dibiarkan Beroperasi di Trotoar

Juni 2, 2026 Makassar
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Makassar–-Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Operasi penertiban yang digelar dengan alasan mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga estetika, serta kebersihan kota, dinilai tidak berjalan adil dan tegas.

Isu utama yang menjadi perbincangan publik adalah adanya dugaan perlakuan berbeda atau pilih kasih dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Pasalnya, sejumlah pedagang kecil yang memanfaatkan ruang publik untuk berdagang ditertibkan dan diminta mengosongkan lokasi, namun justru ada usaha berskala besar yang beroperasi di atas trotoar yang sama sekali tidak tersentuh.

Salah satu contoh nyata yang disorot adalah keberadaan usaha kuliner terkenal, Pallubasa Serigala. Lokasi usaha ini diketahui memanfaatkan area trotoar untuk berdagang dan melayani pembeli, sehingga mempersempit bahkan menutup jalur pejalan kaki. Padahal, keberadaannya jelas melanggar aturan tata ruang dan mengganggu fungsi fasilitas umum, sama halnya dengan pelanggaran yang dilakukan pedagang-pedagang kecil lainnya.

Hasil pantauan langsung pada Selasa siang (2/6/2026) menunjukkan fakta di lapangan yang sebaliknya. Saat para pedagang kecil ditindak tegas, Pallubasa Serigala justru dibiarkan beroperasi seperti biasa tanpa gangguan apa pun. Tak hanya itu, parkiran pengunjung usaha tersebut juga menggunakan badan jalan, sehingga semakin mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

Ketimpangan ini memunculkan anggapan kuat bahwa penertiban yang dilakukan, khususnya di wilayah Kecamatan Mamajang, berjalan tidak adil. Banyak pihak menilai Camat Mamajang selaku pemegang kendali di wilayah tersebut telah bersikap pilih kasih.

“Pola yang terlihat di lapangan seolah mengindikasikan: Yang kecil ditertibkan, yang besar dibiarkan. Sikap ini dinilai merugikan sekaligus menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan peraturan daerah,” ungkap seorang warga yang melintas saat pantauan dilakukan.

Warga tersebut berharap Pemkot Makassar, khususnya jajaran pemangku wilayah, dapat bersikap adil dan konsisten. “Jika aturan berlaku untuk semua, maka pelanggaran yang dilakukan usaha besar maupun pedagang kecil harus ditangani dengan standar yang sama, agar tujuan menjadikan kota Makassar tertib, indah, dan nyaman benar-benar tercapai tanpa ada yang merasa diperlakukan berbeda,” tutupnya.*

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Dugaan “Siswa Siluman” di SPMB, DPP Elang Timur Indonesia Siap Gelar Aksi di SMA Negeri 1 Makassar

Juli 15, 2026

MASKOP Sulsel Resmi Berdiri di Hari Koperasi ke-79, Siap Wujudkan Gerakan Koperasi Berbasis Pendidikan

Juli 12, 2026

Viral Biaya Seragam Rp1,9 Juta, SMAN 14 Makassar Pastikan Pembelian Tidak Wajib

Juli 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025117
Don't Miss
Pemkot Makassar

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

By Pena CyberJuli 19, 2026

Penacyber, Makassar—Auditor Internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ayuzar, membantah berbagai tudingan yang…

MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter

Juli 19, 2026

SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru

Juli 19, 2026

MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah

Juli 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026

MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter

Juli 19, 2026

SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru

Juli 19, 2026
Most Popular

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.