Penacyber, Makassar—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku yang baru, Suci Ahmad, di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan Suci Rahmad yang baru menjabat sebagai Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Utara menggantikan pejabat sebelumnya, Mintje Wattu.
Dalam kesempatan itu, Suci Rahmad menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Diketahui, Hingga saat ini, sebanyak 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar telah terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Tak hanya itu, sekitar 45 ribu di antaranya juga telah mendapatkan tambahan manfaat melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), sebuah capaian yang Ia nilai menjadi salah satu yang terbaik secara nasional.
“Ini luar biasa. Di beberapa daerah lain program JHT untuk pekerja rentan masih terus didorong, sementara di Makassar sudah berjalan dengan sangat baik. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Suci Rahmad.
Ia juga mengapresiasi inovasi Pemerintah Kota Makassar yang akan melibatkan RT dan RW sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan pekerja mandiri dan pekerja informal di tingkat masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut memang merupakan bagian dari upaya pemerintah dibawah kepemimpinan Munafri untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya bagi pekerja rentan.
Melalui program yang diusungnya “Makassar Berjasa”, Ia ingin pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Sehingga mereka dan keluarganya tetap memiliki jaminan ketika mengalami risiko kerja maupun musibah kematian.
“Pemenuhan urusan dasar masyarakat menjadi bagian dari visi kami. Jaminan-jaminan sosial seperti ini harus hadir di tengah masyarakat, baik pekerja rentan maupun pekerja formal. Jangan sampai ketika terjadi musibah, keluarga yang ditinggalkan tidak memiliki perlindungan sama sekali,” ujarnya.
Kepada Suci Ahmad, Munafri juga menegaskan komitmen bahwa Pemkot Makassar akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi.
Keterlibatan RT dan RW sebagai Agen Perisai, kata dia, menjadi strategi efektif karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang memahami kondisi warganya secara langsung.
“Mereka yang paling tahu kondisi masyarakatnya, siapa yang layak menerima bantuan iuran dan siapa yang mampu menjadi peserta mandiri,” jelasnya.
Melalui Agen Perisai tersebut, Pemkot Makassar juga berharap proses pendataan sekaligus rekrutmen peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat lingkungan.
Munafri menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program tersebut untuk memastikan terjadi peningkatan kepesertaan secara signifikan.(*)




