Penacyber,, Makassar—Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Jalur Domisili di Kota Makassar berlangsung dengan perhatian penuh dari Pemerintah Kota Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, turun langsung meninjau sejumlah sekolah guna memastikan proses pendaftaran dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan, Senin (22/6/2026).
Didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif, Achi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga sekolah menengah pertama yang menjadi lokasi verifikasi berkas jalur domisili. Adapun sekolah yang dikunjungi yakni UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar di Jalan Amanagappa, UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar di Jalan Samiun, serta UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar di Jalan Timor.
“Kami turun langsung untuk melihat bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, kesiapan panitia dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik,” ujar Achi usai peninjauan.
Jalur domisili yang berlangsung mulai 22 hingga 26 Juni 2026 ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Menurut Achi, tingginya minat pada hari pertama menunjukkan orang tua dan calon peserta didik telah mempersiapkan diri sejak jauh hari dengan melengkapi dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan persyaratan lainnya.
Dalam peninjauan tersebut, Achi juga mencoba langsung sistem pemilihan sekolah melalui aplikasi Lontara Plus Pendidikan. Ia menjelaskan bahwa calon peserta didik memiliki kesempatan memilih hingga lima sekolah, baik negeri maupun swasta, yang telah terintegrasi dalam sistem.
“Tadi kami mencoba melihat langsung di sistem, calon siswa memiliki lima pilihan sekolah. Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya,” tuturnya.
Achi menegaskan bahwa jalur domisili mengutamakan kedekatan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Sistem akan membaca radius berdasarkan titik koordinat dari data kependudukan yang tercantum dalam kartu keluarga, sehingga seleksi berjalan lebih objektif dan transparan.
Untuk mengantisipasi kendala, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah. Masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses aplikasi Lontara Plus Pendidikan dapat datang langsung ke sekolah atau ke Dinas Pendidikan.
“Kami sudah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah untuk membantu orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kesulitan,” tambahnya.
Terkait kuota penerimaan, Achi menjelaskan bahwa setiap sekolah memiliki jumlah kuota yang berbeda-beda, disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar dan kapasitas ruang kelas. Sementara itu, sisa kuota dari jalur non-domisili berpotensi dialihkan untuk menambah daya tampung jalur domisili sesuai Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.
Melalui peninjauan ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya jalur domisili, dapat berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Makassar. (*)




