Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru

Juli 19, 2026

MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah

Juli 19, 2026

Jawab Sorotan DPRD, Pemkot Makassar Evaluasi SiLPA dan Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah

Juli 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru
  • MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah
  • Jawab Sorotan DPRD, Pemkot Makassar Evaluasi SiLPA dan Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah
  • Wagub Sulteng Turun Langsung ke Puskesmas, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Optimal
  • Call Center Khusus 0811-666-2222, Warga Sulteng Diminta Aktif Laporkan Keluhan Layanan BERANI Sehat
  • Rakor Morowali Jadi Alarm! Anwar Hafid Warning OPD: 9 Program BERANI Tak Boleh Gagal
  • MPLS SD Inpres Pampang II: Bukan Sekadar Perkenalan, Tapi Membangun Karakter Sejak Dini
  • Penutupan MPLS TP 2026/2027, SDN Kapota Yudha Makassar Gelar Shalat Dhuha Bersama Tanamkan Nilai Spiritual
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Makassar»Integritas SPMB Makassar Dipertanyakan, LSM PERAK Temukan Dugaan Pelanggaran di Sejumlah SMP Negeri

Integritas SPMB Makassar Dipertanyakan, LSM PERAK Temukan Dugaan Pelanggaran di Sejumlah SMP Negeri

Juli 1, 2026 Makassar
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Makassar – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar kembali mendapat sorotan. LSM PERAK Indonesia mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, mulai dari dugaan manipulasi data pada jalur domisili (zonasi), penggunaan dokumen yang diduga tidak sah pada jalur prestasi, hingga adanya informasi mengenai dugaan pemenuhan kuota siswa di luar mekanisme resmi SPMB.

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, mengatakan temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan yang dilakukan timnya di sejumlah sekolah negeri di Kota Makassar.

Menurut Burhan, pihaknya menemukan indikasi adanya manipulasi penarikan titik koordinat atau jarak domisili pada jalur zonasi sehingga diduga memengaruhi hasil seleksi peserta didik. Selain itu, tim investigasi juga menemukan dugaan penggunaan sertifikat yang diduga fiktif maupun palsu pada jalur prestasi.

“Hasil investigasi kami mengindikasikan adanya dugaan manipulasi penarikan jarak pada jalur zonasi, serta dugaan penggunaan sertifikat yang tidak sah pada jalur prestasi. Jika temuan ini terbukti, tentu sangat mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Burhan, Rabu (1/7/26).

Ia menyebut sejumlah sekolah yang menjadi fokus pemantauan LSM PERAK Indonesia, di antaranya, SMPN 7,  SMPN 8 Makassar, SMP Negeri 4 Makassar, SMP Negeri 22 Makassar, SMP Negeri 24 Makassar, dan SMP Negeri 13 Makassar. Namun demikian, Burhan menegaskan seluruh temuan tersebut masih akan didalami dan disampaikan kepada aparat yang berwenang untuk dilakukan proses verifikasi dan penyelidikan.

“Kami akan Surati sekolah yang bersangkutan untuk diperlihatkan dokumen hasil verifikasi dan kalau tidak mau dibuka kami sudah siapkan gugatan hukum ke Komisi Informasi untuk disidangkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Burhan mengungkapkan pihaknya juga memperoleh informasi yang dinilai lebih serius. Berdasarkan hasil investigasi, beberapa kepala sekolah disebut telah menyampaikan adanya rencana pemenuhan kuota peserta didik di luar mekanisme SPMB resmi.

Menurutnya, terdapat seorang oknum berinisial H yang diduga telah menyiapkan nama-nama calon peserta didik yang akan dimasukkan ke sejumlah sekolah dengan alasan penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar dari 32 menjadi 35 orang.

“Apabila benar terdapat peserta didik yang dimasukkan di luar seluruh tahapan dan jalur resmi SPMB, maka hal tersebut merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar hukum dalam mekanisme penerimaan murid baru dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi,” tegas Burhan.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik tersebut akan merusak kredibilitas dunia pendidikan serta menghilangkan hak calon peserta didik yang telah mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan proses SPMB. Dunia pendidikan harus dijaga dari segala bentuk praktik manipulasi, pemalsuan dokumen maupun penyalahgunaan kewenangan. Jangan sampai ada anak-anak yang kehilangan haknya hanya karena ada pihak tertentu yang ingin memasukkan siswa melalui jalur yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Burhan mendesak Wali Kota Makassar dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026 serta memerintahkan audit terhadap seluruh proses verifikasi berkas di sekolah-sekolah yang menjadi perhatian publik.

“Apabila dugaan ini terbukti, maka Wali Kota Makassar dan Kepala Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab secara administratif atas lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan SPMB. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan semakin menurun akibat pembiaran terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, LSM PERAK Indonesia menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan seluruh temuan yang memiliki bukti permulaan yang cukup kepada aparat penegak hukum, termasuk dugaan pemalsuan dokumen, pemberian keterangan palsu, maupun dugaan penyalahgunaan wewenang apabila ditemukan unsur pidana.

“Kami akan menyerahkan seluruh hasil investigasi kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Burhan.

Selain itu, LSM PERAK Indonesia juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat terkait pelaksanaan SPMB 2026. Posko tersebut bertujuan menerima laporan dari masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak lain yang memiliki informasi atau bukti mengenai dugaan pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Seluruh laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan akan menjadi bagian dari upaya mengawal agar pelaksanaan SPMB di Kota Makassar berlangsung jujur, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk kecurangan,” tutupnya.(*)

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Dugaan “Siswa Siluman” di SPMB, DPP Elang Timur Indonesia Siap Gelar Aksi di SMA Negeri 1 Makassar

Juli 15, 2026

MASKOP Sulsel Resmi Berdiri di Hari Koperasi ke-79, Siap Wujudkan Gerakan Koperasi Berbasis Pendidikan

Juli 12, 2026

Viral Biaya Seragam Rp1,9 Juta, SMAN 14 Makassar Pastikan Pembelian Tidak Wajib

Juli 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025117
Don't Miss
PENDIDIKAN

SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru

By Pena CyberJuli 19, 2026

Penacyber, Makassar –UPT SPF SDI Galangan Kapal II Makassar resmi menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah…

MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah

Juli 19, 2026

Jawab Sorotan DPRD, Pemkot Makassar Evaluasi SiLPA dan Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah

Juli 18, 2026

Wagub Sulteng Turun Langsung ke Puskesmas, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Optimal

Juli 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru

Juli 19, 2026

MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah

Juli 19, 2026

Jawab Sorotan DPRD, Pemkot Makassar Evaluasi SiLPA dan Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah

Juli 18, 2026
Most Popular

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.