Penacyber, Makassar–-Kepala UPT SPF SMPN 10 Makassar, Misbahuddin A., S.Pd., M.M., membantah tegas isu yang beredar mengenai adanya dugaan pembayaran sebesar Rp2,5 juta bagi siswa yang diterima di sekolah tersebut.
Saat ditemui awak media pada Senin (13/7/2026), Misbahuddin menegaskan bahwa hingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun menetapkan nominal pembayaran seperti yang ramai diperbincangkan.
“Sampai detik ini, sejak pembukaan MPLS, saya tidak pernah mengeluarkan statement bahwa siswa yang masuk harus membayar Rp2,5 juta. Saya tidak pernah sama sekali mengucapkan hal seperti itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pada saat isu tersebut mulai beredar dirinya sedang mendampingi kontingen Kota Makassar ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar). Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti awal munculnya informasi tersebut.
Lebih jauh, Misbahuddin juga membantah kabar yang menyebut dirinya mengatasnamakan Inspektorat dalam proses penerimaan peserta didik baru. Menurutnya, ia justru sangat berhati-hati dalam menyampaikan setiap pernyataan.
“Jujur saja, mendengar nama Inspektorat saja saya merinding. Saya tidak pernah mengatasnamakan Inspektorat. Kalau pun ada ucapan yang mungkin keluar tanpa saya sadari, itu di luar kesengajaan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sejak dipercaya memimpin SMPN 10 Makassar, dirinya selalu berhati-hati dalam bertindak maupun berbicara. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persoalan di kemudian hari.
Terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB),
Misbahuddin menjelaskan bahwa SMPN 10 Makassar menerima 256 siswa yang terbagi dalam delapan rombongan belajar (rombel). Namun, terdapat beberapa peserta yang tidak melakukan daftar ulang karena data yang belum lengkap, serta dua siswa yang masih menunggu kepastian terkait status tinggal kelas.
Lanjutnya, Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan sebagaimana isu yang berkembang. Menurutnya, dirinya tidak pernah meminta uang kepada calon peserta didik ataupun orang tua sebagai syarat diterima di SMPN 10 Makassar.
“Saya tidak akan pernah membuka jalan untuk meminta uang sepeser pun,” katanya.
Sambungnya, informasi yang menyebut adanya pembayaran Rp2,5 juta untuk masuk ke SMPN 10 Makassar merupakan kabar yang tidak benar dan tidak pernah berasal dari dirinya.
“Saya tidak pernah menyebut nominal Rp2,5 juta. Saya tidak berani menyebut angka seperti itu karena memang tidak pernah ada,” tutup Misbahuddin.
Harapan, Misbahuddin berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terciptanya proses pendidikan yang bersih, transparan, dan kondusif di SMPN 10 Makassar.




