Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal
  • SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!
  • Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru
  • CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Pererat Silaturahmi Lewat Olahraga, Camat Tamalanrea dan Ketua TP PKK Hadiri FORKOT KORMI 2026
  • Budaya Terjaga, Identitas Bangsa Tetap Bermakna, Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Rawat Warisan Budaya
  • Camat Tamalanrea Hadiri Open House SRMA 26 Makassar, Tegaskan Dukungan terhadap Pendidikan Berkualitas
  • Jelang Musim Hujan, Appi Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Provinsi Sulteng»Pemprov Beri Keringanan Pajak: Denda Dihapus, Diskon Hingga 50 Persen

Pemprov Beri Keringanan Pajak: Denda Dihapus, Diskon Hingga 50 Persen

Juli 28, 2026 Provinsi Sulteng
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Sulteng-—Pemerintah Provinsi kembali menghadirkan kebijakan yang meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Melalui program terbaru, Pemprov tidak hanya menghapus sanksi denda keterlambatan, tetapi juga memberikan potongan pembayaran hingga 50 persen bagi wajib pajak.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melunasi tunggakan pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah. Dengan adanya penghapusan denda, wajib pajak tidak lagi dibebani akumulasi sanksi yang selama ini kerap menjadi penghambat pembayaran.

Selain itu, pemberian diskon hingga setengah dari nilai pokok pajak menjadi daya tarik tersendiri. Program ini dinilai sebagai bentuk stimulus yang signifikan, terutama bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat terbatas dalam periode tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah secara optimal tanpa harus membebani masyarakat. Dengan pendekatan insentif, diharapkan terjadi peningkatan kepatuhan pajak yang berkelanjutan.

Pemprov berharap, melalui program keringanan ini, hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin harmonis, serta tercipta kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Wagub Reny Dorong Silaturahmi Kebangsaan Jadi Penguat Persatuan di Sulteng

September 20, 2026

16.800 Benih Nila Disalurkan ke Pembudidaya Sigi, Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Ekonomi Petani

September 19, 2026

Berani Cup 2026 Digelar di Morowali, 31 Klub Unjuk Kemampuan Jelang Porprov Sulteng

September 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026136
Don't Miss
BPBD Makassar

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

By Pena CyberOktober 19, 2026

Penacyber, Makassar—Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, tim SAR gabungan akhirnya menemukan Riskia Rahmat, seorang…

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026

CFD di Jalan Rusa Jadi Ruang Ekonomi Baru, Wali Kota Appi: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Oktober 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Tim SAR Gabungan di Sungai Pampang, Korban Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Awal

Oktober 19, 2026

SD Inpres Antang II Raih Runner-up Futsal Alsuma Cup 2026, Orang Tua Murid Dinobatkan Best Supporter!

Oktober 19, 2026

Appi Kantongi Dukungan Penuh 24 DPC, Demokrat Sulsel Bersiap Menatap Era Baru

Oktober 18, 2026
Most Popular

Kepala SD Inpres Bangkala II Ajak Guru Bangun “Sekolah sebagai Laboratorium Moral”

Juli 23, 2026187

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026157

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026137
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.