Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

Juli 20, 2026

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia
  • Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota
  • MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter
  • SDI Galangan Kapal II Makassar Gelar MPLS 2026/2027, Bangun Fondasi Karakter Siswa Baru
  • MPLS Ramah 2026 Resmi Dibuka, SDI Antang 1 dan 2 Sambut Ratusan Murid Baru dengan Meriah
  • Jawab Sorotan DPRD, Pemkot Makassar Evaluasi SiLPA dan Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah
  • Wagub Sulteng Turun Langsung ke Puskesmas, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Optimal
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Jakarta»Indonesia Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Indonesia Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Maret 7, 2026 Jakarta
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa langkah ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan pembatasan akses anak di ruang digital berdasarkan usia. Aturan ini mulai diimplementasikan secara bertahap pada 28 Maret 2026.

“Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi digital. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” ujar Meutya dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).

Menurut Meutya, pembatasan akan diterapkan pada sejumlah platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Akun anak di bawah 16 tahun pada platform tersebut akan mulai dinonaktifkan secara bertahap.

“Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajibannya,” tegasnya.

Meutya mengakui bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di tahap awal implementasi. “Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya. Namun, kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil pemerintah di tengah darurat digital,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk merebut kembali kedaulatan atas masa depan anak-anak Indonesia. “Kita ingin teknologi memanusiakan anak-anak kita, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” cetusnya.

Pemerintah berharap aturan ini dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak di bawah umur dari dampak negatif ruang digital, sekaligus mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan layanan yang aman bagi anak-anak.*

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Wanita Diduga Jadi Korban Oknum Polisi, Alami Luka Bakar 47 Persen, Tim Hotman 911 Ungkap Fakta

Juli 2, 2026

Polri Tegaskan Profesionalisme dan Integritas sebagai Fondasi Utama Penegakan Hukum

Mei 10, 2026

Ratusan Mahasiswa Demonstrasi di Kementerian Pendidikan Mendesak MBG Dihentikan

Mei 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025117
Don't Miss
Makassar

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

By Pena CyberJuli 20, 2026

Penacyber, Makassar—PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan segera mengoperasikan kapal unggulannya, KMP Portlink III, pada…

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026

MPLS Ramah, di SD Negeri Rappojawa 71: Awal Membangun Generasi Anak Hebat Berkarakter

Juli 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

KMP Portlink III Resmi Layani Makassar-Surabaya, Babak Baru Konektivitas Laut Indonesia

Juli 20, 2026

Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juli 20, 2026

Soal Dana Hibah, Auditor KONI Siap Tempuh Jalur Hukum: Jangan Seret Nama Wali Kota

Juli 19, 2026
Most Popular

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Orangtua Siswa Tercekik, Paket Seragam SMAN 14 Makassar Dibanderol Hingga Rp1,9 Juta

Juli 8, 2026128

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026125
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.