Penacyber, Jakarta – Menjelang resmi beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN meminta agar program dijalankan dengan profesionalisme tinggi dan integritas mutlak, tanpa celah untuk kecurangan, terutama dalam pengadaan bahan baku.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Ancaman ini menyusul adanya potensi praktik mark up harga bahan baku dari alokasi dana yang telah ditetapkan BGN sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi MBG.
“Mitra yang melakukan mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan, akan saya minta kepada Kedeputian Pengawasan (Tauwas) untuk di-suspend tanpa pemberian insentif. Ini termasuk kategori pelanggaran berat,” ujar Nanik tegas di Jakarta, Senin (30/3/26).
Nanik menyoroti bahwa perilaku tidak terpuji tersebut tidak hanya merugikan program secara finansial, tetapi juga mencederai tujuan utama MBG, yaitu menyediakan layanan gizi berkualitas bagi masyarakat. Ia menilai mitra yang telah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan malah mencari keuntungan berlebih.
“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah diberi insentif, masih saja nakal melakukan mark up harga bahan baku. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Nanik dengan nada tegas.
Sebagai bentuk penindakan, BGN akan menerapkan sanksi suspend atau penghentian operasional sementara selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melanggar. Masa skorsing ini dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menandatangani pernyataan komitmen.
“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak akan melakukan mark up harga dan tidak melakukan monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” jelas Nanik.
Dengan dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret ini, BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra. Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran demi pemenuhan gizi bangsa.




