Penacyber, Makassar--Pemerintah Kecamatan Tallo kembali menunjukkan komitmennya dalam menata wilayah dengan pendekatan humanis. Bertindak atas arahan langsung Camat Tallo, Andi Husni, S.STP melakukan peneguran dan pemberian peringatan kepada pemilik lapak usaha penjual kaos kaki yang masih nekat berjualan di Jl. Galangan Kapal, tepatnya di depan SPBU Galangan Kapal, pada Jumat (8/5/2026).
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas tidak melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan dialog dan imbauan persuasif kepada pedagang.
Lebih lanjut, tim kecamatan juga turut melakukan pembersihan sisa material pembongkaran lapak yang telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik lapak penjual baju pada kesempatan sebelumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan area tersebut benar-benar bersih dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun keindahan kota.
Selain itu, Camat Tallo menegaskan bahwa penertiban terhadap lapak-lapak liar yang berjualan di badan jalan akan terus dilakukan secara konsisten. Prioritas utama adalah mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sesuai peruntukannya, sekaligus mengedukasi pelaku usaha agar menaati aturan tata ruang yang berlaku.
Diketahui, Jl. Galangan Kapal merupakan salah satu ruas jalan protokol yang cukup padat di Kecamatan Tallo. Keberadaan lapak-lapak usaha yang memakan badan jalan kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lain. Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Tallo telah beberapa kali memberikan sosialisasi dan peringatan tertulis kepada para pedagang.
Sambungnya, Andi Husni menyampaikan bahwa pihaknya tidak anti terhadap usaha kecil, namun ketertiban dan keselamatan bersama harus diutamakan. “Kami mendukung ekonomi rakyat, tapi tolong jangan mengganggu fasilitas publik. Mari kita jaga Tallo yang rapi dan nyaman untuk semua,” ujarnya kepada awak media.
Harapan Camat Tallo ke depan, seluruh pedagang di wilayah Kecamatan Tallo dapat lebih kooperatif dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah kecamatan akan terus melakukan pendekatan humanis serta memberikan ruang bagi pedagang yang ingin berjualan di lokasi yang telah ditentukan, demi terwujudnya penataan wilayah yang tertib, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Tallo.




