Penacyber, Makassar’—Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, mendesak dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar diusut secara menyeluruh dan transparan. Desakan itu disampaikan menyusul banyaknya laporan yang diterimanya dari masyarakat maupun calon kepala sekolah terkait dugaan adanya permintaan uang dalam proses seleksi.
Basdir menegaskan, DPRD sejak awal telah mengingatkan Dinas Pendidikan agar menjaga integritas dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah. Namun, setelah seleksi berlangsung, laporan dugaan pungutan justru terus berdatangan.
“Yang melapor bukan hanya masyarakat, tetapi juga calon kepala sekolah yang tidak terpilih, bahkan yang terpilih namun merasa tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” ujar Basdir, Senin (29/6/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah pihak mengaku diminta menyerahkan uang dengan iming-iming ditempatkan di “sekolah basah”, yakni sekolah dengan jumlah peserta didik yang besar sehingga mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih besar.
Menurut Basdir, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik itu tidak hanya mencederai prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi mengorbankan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Kalau benar satu kepala sekolah dimintai Rp30 juta hingga Rp50 juta, bayangkan kalau terjadi pada ratusan sekolah. Nilainya sangat besar dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Basdir mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pendalaman dan investigasi terhadap dugaan tersebut. Ia berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif serta mampu mengungkap siapa pun yang terlibat, baik dari internal Dinas Pendidikan maupun pihak luar.
Di sisi lain, Komisi D DPRD Kota Makassar juga mulai menjalankan fungsi pengawasannya dengan memanggil jajaran Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi. Jika hasil rapat belum memberikan penjelasan yang memadai, DPRD berencana memanggil kepala sekolah yang terpilih maupun yang tidak terpilih guna menggali informasi lebih mendalam.
Basdir menegaskan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran dalam proses seleksi, DPRD akan merekomendasikan agar seluruh proses pengisian jabatan kepala sekolah diulang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua akan dikombinasikan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat dan hasil RDP Komisi D. Kalau terbukti, tentu kami akan merekomendasikan langkah-langkah sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Sulaeman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pelaksanaan fungsi pengawasannya. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan klarifikasi dan berkomitmen memperkuat tata kelola pendidikan agar semakin transparan dan akuntabel.
“Kami berterima kasih atas atensi DPRD dan teman-teman media. Ini menjadi perhatian kami agar dunia pendidikan di Kota Makassar semakin baik. Kami juga berharap semua pihak turut membantu mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Achi.
Dugaan praktik jual beli jabatan ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas birokrasi pendidikan. Masyarakat berharap proses investigasi berjalan independen, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta mampu mengungkap fakta secara utuh demi menjaga kepercayaan terhadap sistem pendidikan di Kota Makassar.**




