Penacyber, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah secara resmi membuka kegiatan Entry Meeting penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjadikan penilaian Ombudsman sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh instansi diharapkan dapat memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pihak Ombudsman menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah menjalankan standar pelayanan publik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan informasi layanan hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Kegiatan Entry Meeting ini menjadi tahap awal sebelum dilakukan penilaian lapangan, yang nantinya akan menghasilkan kategori kepatuhan masing-masing instansi. Hasil tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendorong reformasi birokrasi, khususnya dalam sektor pelayanan publik, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(YD).




