Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Janji Kampanye Appi Terbukti, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS

Juni 12, 2026

Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis

Juni 11, 2026

Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?

Juni 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Janji Kampanye Appi Terbukti, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS
  • Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis
  • Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?
  • O2SN 2026, Juara Panjat Tebing Dapat Beasiswa dan Siap Wakili Kota ke Tingkat Provinsi
  • Wali Kota Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut Tanggal 12 Juni, Perkuat Konektivitas Kepulauan
  • Munafri Tinjau Kolam Lindi TPA Antang, Air Limbah Diperkuat Cegah Pencemaran Lingkungan
  • Momentum HUT IBI ke-75, Aliyah Mustika Ilham Dorong Peningkatan Peran Bidan di Makassar
  • Benahi TPA Antang, Pemkot Makassar Terapkan Sistem Cover Soil
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»DPRD Kota Makassar»Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis

Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis

Juni 11, 2026 DPRD Kota Makassar
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Makassar –Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar kembali menunjukkan sinergi yang kuat dalam proses pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan tiga agenda rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Makassar, Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.

Agenda pertama, yakni Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaian usul inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Selanjutnya, DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Rangkaian agenda kemudian ditutup dengan Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang membahas pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan yang selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Makassar atas kerja keras dalam membahas rancangan peraturan daerah ini,” jelas Munafri.

Menurut pria yang akrab disapa Appi itu, sektor perhubungan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Lanjut dia, seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di Kota Makassar, mobilitas orang maupun barang juga mengalami peningkatan yang signifikan.

“Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang kuat, terarah, dan komprehensif guna mengatur sistem transportasi yang lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah lingkungan,” ujar Munafri.

Dia menjelaskan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disusun untuk menjawab berbagai tantangan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, tertib, dan lancar.

Selain itu, regulasi tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan prasarana dan sarana perhubungan yang terintegrasi serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan maupun pengawasan sektor transportasi.

Munafri juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah menjalankan fungsi legislasi secara optimal dalam pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah.

“Semoga ke depan semakin banyak Ranperda yang dapat dinisiasi baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kota Makassar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa proses pembentukan peraturan daerah yang telah dilalui merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun melalui semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, keberhasilan pembahasan hingga pengesahan Ranperda tersebut menjadi cerminan harmonisasi hubungan antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menambahkan, semangat kolaboratif tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Makassar, yakni Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan (MULIA) yang menjadi landasan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Visi ini telah menyatu dalam setiap langkah kerja sama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Pemerintah Kota Makassar berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Pengawasan Pemerintahan Daerah Jadi Sorotan, DPRD Makassar Hadirkan Disdukcapil dalam Kegiatan Angkatan IV

Juni 7, 2026

Sekretariat DPRD Makassar Gelar Apel Pagi, Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelepasan Purna Bakti Pegawai Berdedikasi

Juni 5, 2026

Hj Umiyati Desak Pemkot Makassar Segera Tetapkan Direksi Definitif PDAM, Antisipasi Dampak El Nino

Juni 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026123

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025116

Keren! Mahasiswa Kedokteran Kanazawa University Jepang Belajar Sistem Kesehatan di Tallo

April 27, 2026114
Don't Miss
Pemkot Makassar

Janji Kampanye Appi Terbukti, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS

By Pena CyberJuni 12, 2026

Penacyber, Makassar –Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi…

Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis

Juni 11, 2026

Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?

Juni 11, 2026

O2SN 2026, Juara Panjat Tebing Dapat Beasiswa dan Siap Wakili Kota ke Tingkat Provinsi

Juni 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Janji Kampanye Appi Terbukti, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS

Juni 12, 2026

Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis

Juni 11, 2026

Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?

Juni 11, 2026
Most Popular

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026123

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025116
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.