Close Menu
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Janji Kampanye Appi Terbukti, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS

Juni 12, 2026

Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis

Juni 11, 2026

Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?

Juni 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Janji Kampanye Appi Terbukti, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS
  • Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis
  • Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?
  • O2SN 2026, Juara Panjat Tebing Dapat Beasiswa dan Siap Wakili Kota ke Tingkat Provinsi
  • Wali Kota Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut Tanggal 12 Juni, Perkuat Konektivitas Kepulauan
  • Munafri Tinjau Kolam Lindi TPA Antang, Air Limbah Diperkuat Cegah Pencemaran Lingkungan
  • Momentum HUT IBI ke-75, Aliyah Mustika Ilham Dorong Peningkatan Peran Bidan di Makassar
  • Benahi TPA Antang, Pemkot Makassar Terapkan Sistem Cover Soil
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
    • INFO DESA
    • EKOBIS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Pena CyberPena Cyber
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • RELIGI
  • TNI POLRI
Home»Makassar»Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?

Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?

Juni 11, 2026 Makassar
WhatsApp Facebook Twitter Email

Penacyber, Makassar–-Sudah hampir sebulan sejak tragisnya kematian pegawai PPPK Muja MH (40) asal Kepulauan Selayar pada 20 Mei di kamar 401 hotel kawasan Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Makassar, kasus ini masih menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Meskipun sebelumnya telah ramai diberitakan bahwa tersangka utama adalah kekasih EB yang diduga memberikan obat pereda nyeri yang dicampur ke dalam air karena cemburu – bahkan kasus ini pernah diliput oleh SCTV – kini publik dibuat heran mengapa seseorang yang diduga telah mengaku bersalah justru bisa bebas berkeliaran. EB, yang sebelumnya ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini telah dilepaskan oleh penyidik Polrestabes Makassar.

Keluarga korban hingga kini masih menanti keadilan. Bahkan, orang tua korban MH kini sedang dalam perawatan karena terpuruk akibat kasus yang belum terungkap sepenuhnya.

Babak baru muncul setelah pernyataan Kanit Hamka Polrestabes Makassar yang menangani kasus ini menyatakan bahwa tersangka tidak dapat ditahan karena belum ada bukti yang cukup. “Tugas kami hanya menjaga selama 1×24 jam. Soal pengakuan yang viral sebelumnya kemungkinan ada kesalahan informasi,” ucap Hamka kepada media pada 29 Mei.

Saat ditanya terkait keterlibatan seorang dosen, Hamka menjelaskan bahwa pihak yang bersangkutan hanya memesankan kamar melalui aplikasi daring. “Selanjutnya korban meminta bantuan melalui pesan WhatsApp untuk membawa air minum ke penginapan. Alasan EB belum dapat ditahan karena masih menunggu hasil otopsi, laboratorium, dan patologi,” jelasnya.

Kuasa Hukum Korban MH, Jumadi Mansur SH dari Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (MRI), menanggapi pernyataan pihak penyidik dan Kanit Polrestabes Makassar. Menurutnya, dalam sistem penegakan hukum, langkah ini sering dianggap sebagai “dalih prosedural” yang justru membuka peluang bagi tersangka untuk menghilang atau menyembunyikan jejak lainnya.

Jumadi menyebut adanya sosok dosen yang memesankan kamar melalui aplikasi daring. Meskipun nama belum diumumkan, dosen tersebut disebut hanya membantu membawa air minum. Namun, misteri semakin dalam karena CCTV di lokasi kejadian dinyatakan tidak berfungsi. “Hal ini menunjukkan ada dugaan skenario di balik kematian MH, kemungkinan besar ada unsur tertentu,” kata Jumadi pada Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, Jumadi telah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik terkait hasil otopsi yang dijelaskan akan siap pekan depan. Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa Pasal 189 telah mengatur bahwa pengakuan pelaku cukup untuk menunjukkan adanya manstrea atau niat jahat.

“Kami menuntut agar kasus ini dibuka secara transparan. Jangan ada pilih kasih, terutama mengingat korban MH telah meninggal. Jangan sampai ketika EB telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku justru berusaha kabur atau menghilangkan bukti lainnya,” tegasnya.

Jumadi mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang diberikan kepercayaan penuh kepada Institusi Kepolisian untuk mengungkap dugaan tindak pidana. “Jadi seharusnya Polrestabes Makassar mampu mengungkap tindak pidana tersebut. Dari serangkaian peristiwa, faktanya jelas ditemukan ada peristiwa hukum, ada korban pembunuhan, ada bukti petunjuk, ada pengakuan dari terduga pelaku, ada bercak darah dari korban. Jadi dimana lagi kami mencari keadilan kalau bukan kepada Institusi Kepolisian yang berwenang melakukan penyelidikan sesuai lokus kejadian tindak pidana,” ujarnya, menambahkan bahwa pihak keluarga korban meminta kepastian hukum atas perkara ini.

Hingga berita ini diterbitkan, “kebebasan” EB tetap menjadi kekhawatiran bagi keluarga korban. Di tengah menunggu hasil pemeriksaan forensik yang memakan waktu, publik menanti apakah hukum benar-benar tegak atau hanya “tidur” di tengah fakta yang sudah jelas terlihat.*

 

 

Baner PDAM kota Makassar
Baner PDAM kota Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Baner 2026-02-25 at 10.06.58

bERITA tERKAIT

Mengapa Ketidakwaajaran Masih Terjadi? Surat Edaran Anti Korupsi SPMB 2026 Viral, LBH MRI Mendukung KPK

Juni 8, 2026

Kepengurusan LMP Sulsel Berpolemik, Para Pihak Diimbau Menjaga Kondusivitas dan Hormati Proses Hukum

Juni 7, 2026

Lurah Batua Akhirnya Buka Suara: Insentif RT/RW Tak Ada Pemotongan, Ini Faktanya

Juni 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026123

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025116

Keren! Mahasiswa Kedokteran Kanazawa University Jepang Belajar Sistem Kesehatan di Tallo

April 27, 2026114
Don't Miss
Pemkot Makassar

Janji Kampanye Appi Terbukti, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS

By Pena CyberJuni 12, 2026

Penacyber, Makassar –Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi…

Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis

Juni 11, 2026

Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?

Juni 11, 2026

O2SN 2026, Juara Panjat Tebing Dapat Beasiswa dan Siap Wakili Kota ke Tingkat Provinsi

Juni 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT: PT PENA CYBER SAPUTRA GROUP
NOMOR : AHU-002282.AH.01.30.Tahun 2026
REDAKSI: JL PANNAMPU NO. 3 MAKASSAR

We're accepting new partnerships right now.

Email: penacyber007@gmail.com
Contact: 0853 9602 4222

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Janji Kampanye Appi Terbukti, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS

Juni 12, 2026

Kolaborasi Solid Pemkot dan DPRD Makassar Melahirkan Tiga Regulasi Strategis

Juni 11, 2026

Pencarian Keadilan untuk Muja MH: Mengapa Kasus Pembunuhan PPPK Ini Masih Menggantung?

Juni 11, 2026
Most Popular

Dari Ribuan Peserta, Nova Melaju ke Panggung Nasional Duta Siswa Indonesia 2026

Januari 17, 2026143

Opini: Transparansi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026 Dipertanyakan

Mei 24, 2026123

Program Wali Kota Munafri Dapat apresiasi Guru,, Disdik Makassar Gelar Seleksi BCKS

Desember 25, 2025116
© 2026 PENA CYBER | by WEBPro.
  • Beranda
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.