Penacyber, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai bersiap menghadapi penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2026. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting yang secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, di Kantor Gubernur, Selasa (21/7/2026).
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan cerminan nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia menilai, kualitas layanan di sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial menjadi indikator utama tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Reny menekankan bahwa proses penilaian Ombudsman harus dipandang sebagai peluang evaluasi, bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, setiap kelemahan dalam pelayanan harus segera dibenahi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks di kemudian hari.
“Pelayanan yang buruk akan langsung dirasakan masyarakat dan berdampak pada kepercayaan publik. Karena itu, perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam menghadapi penilaian tersebut, Pemprov Sulteng terus mendorong inovasi pelayanan berbasis digital. Salah satu langkah konkret yang telah dikembangkan adalah Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat. Selain itu, aplikasi Sehati juga dihadirkan untuk mengintegrasikan layanan kesehatan dengan sistem administrasi kependudukan dan jaminan sosial.
Wagub juga memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan, terutama pelayanan rumah sakit yang dinilai paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan standar layanan, memperkuat SOP, serta memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan manusiawi.
Lebih jauh, Reny mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kita tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Apa yang dilaporkan harus benar-benar dikerjakan dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulteng berharap seluruh perangkat daerah mampu memahami indikator penilaian Ombudsman serta memperkuat sinergi lintas sektor. Targetnya, kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah semakin meningkat, bebas dari praktik maladministrasi, serta mampu memenuhi harapan masyarakat secara optimal.
Entry meeting ini sekaligus menjadi langkah awal penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan publik di Sulawesi Tengah.




