Penacyber, Gowa—Sitti Husniah Talenrang secara resmi menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) penugasan kepada kepala sekolah dan pengawas jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026. Penyerahan tersebut berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (2/3/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Gowa menegaskan bahwa penugasan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan profesional.
“SK ini bukan hanya dokumen. Ini adalah mandat kepemimpinan. Saudara-saudara adalah ujung tombak kemajuan pendidikan di Gowa,” tegasnya di hadapan para penerima SK.
Ia meminta seluruh kepala sekolah dan pengawas yang baru menerima penugasan untuk bergerak selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa. Fokus utama, menurutnya, adalah mendorong peningkatan mutu pendidikan sekaligus memastikan pemerataan layanan pendidikan hingga ke pelosok.
Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kepemimpinan yang kuat di satuan pendidikan. Peran kepala sekolah dan pengawas dinilai strategis dalam membangun budaya belajar yang sehat, disiplin, dan inovatif.
Pada kesempatan yang sama, Taufik memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam pembayaran hak-hak guru. Ia menyampaikan bahwa penyaluran THR dan gaji ke-13 sertifikasi, serta tambahan penghasilan nonsertifikasi tahun 2024/2025 akan mencakup 8.434 guru.
Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tersebut mencapai Rp31.226.415.000.
Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor pendidikan, baik dari sisi tata kelola kepemimpinan sekolah maupun kesejahteraan tenaga pendidik, sebagai fondasi utama pembangunan daerah ke depan.(M4).




