Penacyber, Makassar–-‘Sebanyak tiga kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar di Sulawesi Selatan akan berakhir masa jabatannya pada Maret 2026.
Ketiganya masing-masing adalah Ketua DPD II Partai Golkar Parepare Erna Rasyid Taufan, Ketua DPD II Golkar Kepulauan Selayar Muh Basli Ali, dan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Luwu Patahuddin.
Erna Rasyid Taufan diketahui merupakan istri mantan Wali Kota Parepare sekaligus Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe. Ia terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Parepare sejak 2021.
Sementara itu, Muh Basli Ali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kepulauan Selayar sejak 2021. Penetapan tersebut menandai periode kedua bagi mantan Bupati Selayar tersebut dalam menakhodai partai berlambang pohon beringin di daerahnya.
Adapun Patahuddin menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu sejak 2021. Saat ini, ia juga mengemban amanah sebagai Bupati Luwu periode 2025–2030.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengatakan berakhirnya masa jabatan sejumlah pengurus DPD II tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diterbitkan oleh DPP Partai Golkar.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel itu menegaskan bahwa Golkar Sulsel hanya menjalankan ketentuan organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setelah kami inventarisir, ada tiga DPD II yang masa jabatannya berakhir pada bulan Maret. Jika dihitung hingga Mei, totalnya ada sembilan DPD II di Sulsel yang masa kepengurusannya berakhir,” ujar Kadir, Rabu (4/2/2026).
Lebih lanjut, Kadir menjelaskan bahwa Partai Golkar memiliki dua opsi dalam menyikapi berakhirnya masa jabatan kepengurusan tersebut.
Pertama, masa kepengurusan dapat diperpanjang, dengan catatan memperoleh persetujuan dari DPP Partai Golkar.*




